Permudah Pelayanan Jasa Laboratorium Lingkungan Pontianak, Kini Hadir Aplikasi POLIS

Mereka juga akan mengintegrasikan aplikasi POLIS dengan aplikasi e-PONTI untuk proses pembayaran retribusi menggunakan ID Billing.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Salah satu masyarakat mengunjungi kanal polis.pontianak.go.id. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Keberadaan Pontianak Laboratory Information System (POLIS) mempermudah para pelanggan jasa laboratorium UPT Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak.

Kini mereka hanya perlu mengunjungi kanal polis.pontianak.go.id untuk mendaftar, dan tinggal mengantar sampel ke kantor pelayanan.

Jika pelayanan yang dibutuhkan termasuk pengambilan sampel, semua administrasi diselesaikan via aplikasi.

Kepala UPT Laboratorium Lingkungan DLH Pontianak, Dina Angelina mengatakan melalui aplikasi ini pelanggan pun bisa melacak proses pelayanan dari sistem tersebut.

Hasil uji laboratorium pun akan muncul begitu prosesnya selesai. Pelanggan hanya perlu masuk ke sistem dan mengunduh hasil pengujian.

Baca juga: Berikut Deretan Tokoh yang Daftarkan Diri Maju Pilwako Pontianak ke PDI Perjuangan

Dengan demikian, pengguna lebih mudah dan cepat tahu hasil uji, tanpa harus ke kantor atau menunggu pengiriman berkas.

"Seluruh pembayaran juga secara online. Sehingga semua transparan dan akuntabel. Dengan aplikasi POLIS waktu pelayanan dapat dikurangi menjadi lima menit. Sebelumnya perlu 15-20 menit menyelesaikan administrasi di loket," kata Dina pada Selasa 28 Mei 2024.

Ke depan, UPT Laboratorium Lingkungan DLH Pontianak akan berkolaborasi dengan Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH untuk mensosialisasikan pelayanan digital online laboratorium ke pelaku usaha.

Tujuannya agar dapat mengujikan limbah hasil kegiatan usaha sebagai upaya memenuhi regulasi pengelolaan lingkungan hidup.

Mereka juga akan mengintegrasikan aplikasi POLIS dengan aplikasi e-PONTI untuk proses pembayaran retribusi menggunakan ID Billing.

Dina mengatakan adapun beberapa alasan inovasi ini muncul, antara lain untuk mengoptimalkan kualitas pelayanan, dan transparansi dalam penerimaan jasa retribusi.

Pendapatan Asli Daerah Kota Pontianak pun dapat meningkat. Sebagai gambaran, setelah aturan besaran tarif keluar, di tahun 2023, UPT Laboratorium Lingkungan DLH Pontianak berhasil menyetor Rp54 juta ke kas daerah.

Aplikasi POLIS juga menjawab tuntutan digitalisasi pelayanan publik menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Selain itu juga upaya ikut serta dan berperan aktif dalam menyukseskan program Pontianak Smart City, implementasi good governance, digitalisasi data dan arsip.

"Sehingga data dan arsip ini mudah diakses di masa yang akan datang," ujarnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved