Permudah Pelayanan Jasa Laboratorium Lingkungan Pontianak, Kini Hadir Aplikasi POLIS
Mereka juga akan mengintegrasikan aplikasi POLIS dengan aplikasi e-PONTI untuk proses pembayaran retribusi menggunakan ID Billing.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Keberadaan Pontianak Laboratory Information System (POLIS) mempermudah para pelanggan jasa laboratorium UPT Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak.
Kini mereka hanya perlu mengunjungi kanal polis.pontianak.go.id untuk mendaftar, dan tinggal mengantar sampel ke kantor pelayanan.
Jika pelayanan yang dibutuhkan termasuk pengambilan sampel, semua administrasi diselesaikan via aplikasi.
Kepala UPT Laboratorium Lingkungan DLH Pontianak, Dina Angelina mengatakan melalui aplikasi ini pelanggan pun bisa melacak proses pelayanan dari sistem tersebut.
Hasil uji laboratorium pun akan muncul begitu prosesnya selesai. Pelanggan hanya perlu masuk ke sistem dan mengunduh hasil pengujian.
Baca juga: Berikut Deretan Tokoh yang Daftarkan Diri Maju Pilwako Pontianak ke PDI Perjuangan
Dengan demikian, pengguna lebih mudah dan cepat tahu hasil uji, tanpa harus ke kantor atau menunggu pengiriman berkas.
"Seluruh pembayaran juga secara online. Sehingga semua transparan dan akuntabel. Dengan aplikasi POLIS waktu pelayanan dapat dikurangi menjadi lima menit. Sebelumnya perlu 15-20 menit menyelesaikan administrasi di loket," kata Dina pada Selasa 28 Mei 2024.
Ke depan, UPT Laboratorium Lingkungan DLH Pontianak akan berkolaborasi dengan Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH untuk mensosialisasikan pelayanan digital online laboratorium ke pelaku usaha.
Tujuannya agar dapat mengujikan limbah hasil kegiatan usaha sebagai upaya memenuhi regulasi pengelolaan lingkungan hidup.
Mereka juga akan mengintegrasikan aplikasi POLIS dengan aplikasi e-PONTI untuk proses pembayaran retribusi menggunakan ID Billing.
Dina mengatakan adapun beberapa alasan inovasi ini muncul, antara lain untuk mengoptimalkan kualitas pelayanan, dan transparansi dalam penerimaan jasa retribusi.
Pendapatan Asli Daerah Kota Pontianak pun dapat meningkat. Sebagai gambaran, setelah aturan besaran tarif keluar, di tahun 2023, UPT Laboratorium Lingkungan DLH Pontianak berhasil menyetor Rp54 juta ke kas daerah.
Aplikasi POLIS juga menjawab tuntutan digitalisasi pelayanan publik menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Selain itu juga upaya ikut serta dan berperan aktif dalam menyukseskan program Pontianak Smart City, implementasi good governance, digitalisasi data dan arsip.
"Sehingga data dan arsip ini mudah diakses di masa yang akan datang," ujarnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Desa Arung Parak Sambas Libatkan Poktan Tanam Jagung 1 Hektar, Komit Dukung Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Polisi Alami Luka-luka saat Melakukan Pengamanan Aksi di Kantor DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Polisi Amankan 14 Orang yang Diduga Anarkis Saat Melakukan Aksi di DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Ketua BEM Polnep Syariful Hidayatullah Ceritakan Detik-Detik Tindakan Kekerasan yang Dialaminya |
![]() |
---|
Romansa Hati: Genovantry Pontianak Hadirkan Lagu Pop Rock Sarat Perjalanan Emosi Cinta dan Kerinduan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.