Idul Adha

HUKUM dan Tata Cara Ziarah Kubur Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

Pada momen jelang perayaan Idul Adha umumnya masyarakat yang beragama Islam melalukan ziarah kubur. Lalu bagaimana hukumnya ziarah kubur?

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/File Tribun
Bagaimana Hukum Ziarah Kubur saat jelang idul Adha 1445 Hijriah. 

Dengan demikian maka hukum ziarah kubur di saat Idul Adha tentu diperbolehkan.

CARA Memilih Hewan Kurban Sekaligus Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Momen Idul Adha 1445 Hijriah

Tata Cara Ziarah Kubur

Ziarah kubur memiliki tata krama seperti yang diajarkan Rasulullah.

Berikut tata cara melakukan ziarah kubur seperti dikutip dari buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah, karya Ustaz. Syukron Maksum.

Berwudhu

Tata cara ziarah kubur yang pertama dengan berwudhu.

Sebelum pergi untuk ziarah hendaknya kita berwudhu terlebih dahulu untuk menyempurnakan dan mensucikan niat kita dalam menjalankan ziarah kubur.

Mengucap Salam

Pada waktu masuk pintu gerbang pemakaman, hendaknya mengucap salam.

Bacaan salam bisa seperti yang diajarkan Rasulullah, yakni:

Assalamu Alaikum Ahlad-Diyaar Minal Mu miniina Wal Muslimiin. Yarhamulloohul Mustaqdimiina Minnaa Wal Musta khiriin. Wa Inna Insyaa Alloohu Bikum La-Laahiquun. Wa As Alullooha Lanaa Walakumul Aafiyah

Artinya: Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam, semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang datang belakangan. Kami insya Allah akan menyusul kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian

Hal yang Tidak Boleh Saat Berziarah

Tidak boleh bernazar dengan niat tertentu yang berkaitan dengan takziah, karena nazar hanya ditujukan kepada Allah.

Tidak boleh mencium atau menyapu dengan tangan untuk minta berkah, karena hal itu menjurus ke arah kemusyrikan.

Berdoa

Hendaknya menyampaikan doa kepada Allah yang berisi mohon ampunan, rahmat dan keselamatan. (*)

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved