Idul Adha

HUKUM dan Tata Cara Ziarah Kubur Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

Pada momen jelang perayaan Idul Adha umumnya masyarakat yang beragama Islam melalukan ziarah kubur. Lalu bagaimana hukumnya ziarah kubur?

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/File Tribun
Bagaimana Hukum Ziarah Kubur saat jelang idul Adha 1445 Hijriah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Apa hukum melakukan ziarah kubur jelang Idul Adha 1445 Hijriah.

Idul Adha 1445 Hijriah sudah ditetapkan oleh Ormas Muhammadiyah pada Senin, 17 Juni 2024.

Pada momen jelang perayaan Idul Adha umumnya masyarakat yang beragama Islam melalukan ziarah kubur sama seperti saat momen hendak berpuasa di Ramadhan dan juga Idul Fitri.

Lalu bagaimana hukumnya ziarah kubur di saat hendak Idul Adha?

Pengasuh Pondok Pessantren Al-Bahjah, Buya Yahya telah mengungkapkan jika ziarah kubur adalah sunnah.

URUTAN Bacaan Doa Sebelum Menyembelih Hewan Kurban saat Dzulhijjah 1445 H, Dimulai Membaca Bismillah

"Ziarah kubur adalah semula dilarang oleh Nabi dan akhirnya dianjurkan, maka ziarah kubur adalah sunnah," kata Buya Yahya melalui channel Youtube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya mengatakan jika ziarah kubur tujuan utamanya adalah mendoakan orang yang sudah meninggal.

 

Selain daripada itu juga sebagai pengingat pada yang masih hidup tentang kematian dan akhirat.

Serupa juga diungkapkan oleh Ustad Abdul Somad.

Menurut Ustad kondang yang dikenal dengan ceramah yang diselingi humor ini, ziarah kubur bisa dilakukan kapan saja.

Ziarah kubur dapat dilakukan pada waktu pagi, siang, hari jumat, maupun hari raya.

"Habis shalat idul fitri, salaman di halaman rumah, pergi ke kubur, silahkan ziarah," ujar Ustad Abdul Somad di video kanal YouTube Positif Channel.

"Jadi kita diperintahkan untuk ziarah kubur dan waktunya unlimited tidak ada batasan tertentu, pagi siang hari raya, hari jumat," kata Ustad Abdul Somad.

Tujuan dari ziarah kubur dikatakan UAS, diantaranya yaitu mengingat kematian, melembutkan hati, menetekan air mata.

"Banyak-banyak mengingat mati dengan ziarah kubur," ujar Ustad Abdul Somad.

Dengan demikian maka hukum ziarah kubur di saat Idul Adha tentu diperbolehkan.

CARA Memilih Hewan Kurban Sekaligus Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Momen Idul Adha 1445 Hijriah

Tata Cara Ziarah Kubur

Ziarah kubur memiliki tata krama seperti yang diajarkan Rasulullah.

Berikut tata cara melakukan ziarah kubur seperti dikutip dari buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah, karya Ustaz. Syukron Maksum.

Berwudhu

Tata cara ziarah kubur yang pertama dengan berwudhu.

Sebelum pergi untuk ziarah hendaknya kita berwudhu terlebih dahulu untuk menyempurnakan dan mensucikan niat kita dalam menjalankan ziarah kubur.

Mengucap Salam

Pada waktu masuk pintu gerbang pemakaman, hendaknya mengucap salam.

Bacaan salam bisa seperti yang diajarkan Rasulullah, yakni:

Assalamu Alaikum Ahlad-Diyaar Minal Mu miniina Wal Muslimiin. Yarhamulloohul Mustaqdimiina Minnaa Wal Musta khiriin. Wa Inna Insyaa Alloohu Bikum La-Laahiquun. Wa As Alullooha Lanaa Walakumul Aafiyah

Artinya: Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam, semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang datang belakangan. Kami insya Allah akan menyusul kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian

Hal yang Tidak Boleh Saat Berziarah

Tidak boleh bernazar dengan niat tertentu yang berkaitan dengan takziah, karena nazar hanya ditujukan kepada Allah.

Tidak boleh mencium atau menyapu dengan tangan untuk minta berkah, karena hal itu menjurus ke arah kemusyrikan.

Berdoa

Hendaknya menyampaikan doa kepada Allah yang berisi mohon ampunan, rahmat dan keselamatan. (*)

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved