Harysinto Linoh Sebut Pembentukan OPD Baru untuk Imbangi Beban Kerja

Pada prinsipnya kata Sinto, Raperda tentang perubahan SOTK telah dilakukan pengkajian atas beban kerja organisasi agar dapat melaksanakan tugas dan fu

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOMINFO SINTANG
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh mengungkapkan urgensi pembentukan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diusulkan dalam Raperda guna mengimbangi beban kerja yang semakin besar pada instansi asal.

Penegasan ini untuk menjawab masukan dan saran pandangan umum Fraksi DPRD Sintang terhadap 9 Raperda usulan Pemda Sintang, khususnya terkait Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 7 tahu 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten sintang.

"Pemda mendorong pembentukan OPd baru dengan urgensi untuk mengimbangi beban kerja yang semakin besar pada instansi asal serta mendorong pengembangan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Sinto membacakan pidato Bupati Sintang atas pandangan umum Fraksi dalam Rapat paripurna, Selasa 28 Mei 2024.

Fraksi Hanura DPRD Sintang Sebut Raperda Pembentukan OPD Baru Belum Mendesak untuk Dibahas

Pada prinsipnya kata Sinto, Raperda tentang perubahan SOTK telah dilakukan pengkajian atas beban kerja organisasi agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal terukur dan berdampak bagi pembangunan daerah.

"Terkait dengan anggaran atas pembentukan OPD baru sesungguhnya merupakan bagian dari OPD asal. Sehingga sekalipun ada penambahan anggaran tidak signifikan dan masih dalam kemampuan keuangan daerah. Terkait dengan kajian atas pembentukan OPD telah disusun berupa proposal urgensi," kata Sinto.

Atas nama Pemkab Sintang, Sinto menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sintang yang telah menyetujui 9 raperda tahun 2024 untuk dibahas dalam rapat bersama Pansus. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved