Berita Viral
Alasan Jokowi Potong Gaji Karyawan hingga ASN Per Bulan untuk Iuran Tapera
Alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi aturan yang membuat Gaji karyawan swasta dan ASN seluruh Indonesia dipotong per bulan.
Editor:
Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Alasan Jokowi Potong Gaji Karyawan hingga ASN Per Bulan untuk Iuran Tapera.
Sebelumnya diberitakan, hadirnya Tapera melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 merupakan upaya pemerintah untuk melengkapi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
• TERUNGKAP Alasan Nadiem Makarim Resmi Batalkan Kenaikan UKT usai Bertemu Jokowi
Sebagaimana tertuang amanat Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Tapera ditujukan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi para peserta.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Tags
Tapera
Tabungan Perumahan Rakyat
Gaji
Presiden
Jokowi
Pekerja
karyawan
pegawai
ASN
PNS
TNI
Polri
Berita Viral
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Ngeri Puluhan Bangkai Kucing di Freezer Solo, Kasus Menggemparkan 2025 |
![]() |
---|
Pilu Gizi Buruk Bayi di Mamuju 2025, Potret Masalah Stunting yang Mendesak |
![]() |
---|
Fatwa MUI: Jangan Pernah Samakan Pajak dengan Zakat atau Wakaf |
![]() |
---|
AWAS Kriminal Digital, Cek Daftar Modus Pelaku Penipuan Online Kuras Saldo Korban di Rekening Bank |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tamu Diusir dari Hotel Viral Karena Pakai Tiket Promo Lengkap Penjelasan Manajemen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.