Berita Viral

Alasan Jokowi Potong Gaji Karyawan hingga ASN Per Bulan untuk Iuran Tapera

Alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi aturan yang membuat Gaji karyawan swasta dan ASN seluruh Indonesia dipotong per bulan.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Alasan Jokowi Potong Gaji Karyawan hingga ASN Per Bulan untuk Iuran Tapera. 

Sebelumnya diberitakan, hadirnya Tapera melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 merupakan upaya pemerintah untuk melengkapi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

TERUNGKAP Alasan Nadiem Makarim Resmi Batalkan Kenaikan UKT usai Bertemu Jokowi

Sebagaimana tertuang amanat Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Tapera ditujukan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi para peserta.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved