Berita Viral

Resmi Berubah! Alasan Jumlah ASN di IKN Kini Tinggal 3.216 Orang

Resmi berubah jumlah tenaga Aparatur Sipil Negara ASN yang bertugas di Ibu Kota Negara IKN kini berkurang jadi 3.216.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi PNS. Resmi Berubah! Alasan Jumlah ASN di IKN Kini Tinggal 3.216 Orang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berubah jumlah tenaga Aparatur Sipil Negara ASN yang bertugas di Ibu Kota Nusantara IKN kini berkurang jadi 3.216.

Hal itu diungkap langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

Ia mengatakan telah menyiapkan beberapa skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Pertama skenario 14.000, skenario 11.000, skenario 6.000, dan terakhir skenario 3.216," kata Anas

Ditemui usai menghadiri agenda Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar pada Selasa 21 Mei 2024, Anas juga menjelaskan skenarionya.

Kasus Covid-19 Muncul Lagi, Warga Kembali Diminta Terapkan Prokes

Sehingga pemindahan ASN ke IKN bukan lagi hanya berdasarkan kementeriannya.

Tetapi berdasarkan tingkat eselon.

Jelas Anas, jumlah ASN yang dipindahkan ke IKN disesuaikan dengan kesiapan jumlah hunian di sana.

Adapun hunian untuk ASN saat ini tengah dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Berbentuk rumah susun (rusun).

Selain itu, ada pula arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pihaknya diminta untuk menyiapkan formasi khusus lulusan baru.

Untuk ditugaskan ke IKN, sebanyak 100.000 formasi.

"Yang disiapkan untuk multitasking talenta yang akan ke IKN.

Jadi dia kontraknya ke IKN.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved