Breaking News

Pemotor Berknalpot Brong di Pontianak Tidak Hanya Ditilang Maksimal, Juga Disanksi Hancurkan Knalpot

Hal itu ia katakan sebagai langkah tegas dan pemberian efek jera kepada pemotor yang menggunakan Knalpot brong dan meresahkan masyarakat.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi saat memberikan keterangan terkait sejumlah pelaku balap liar yang diamankan, senin 27 Mei 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. PONTIANAK - Polsek Pontianak Selatan memberikan sanksi denda tilang maksimal kepada para pemotor yang kedapatan menggunakan Knalpot brong dan pelaku balap liar.

Hal tersebut disampaikan langsung Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi setelah mengamankan 11 sepeda motor berkenalpot brong di jalan Jendral Ahmad Yani pada 25 Mei 2024 dini hari lalu.

11 motor yang diamankan Polisi itu terlihat menggunakan Knalpot brong, tidak hanya itu banyak yang tidak menggunakan plat nomor serta spion.

"Kita amankan mereka saat berada di Museum Provinsi Kalbar, sebelumnya mereka sempat balap - balapan, dan kita amankan saat mereka berhenti, karena bila saat aksi, cukup berbahaya, dan kesemuanya kita tilang maksimal," ujar AKP Dumaria, Senin 27 Mei 2024.

Selain itu, pemotor yang menggunakan Knalpot brong harus mengganti knalpotnya yang standar, dan menghancurkan sendiri knalpot brong mereka sebelum membawa pulang motornya.

Baca juga: Belasan Remaja di Pontianak Selatan Diamankan Gegara Buat Gaduh, Polisi Temukan Alat Hisap Sabu

Hal itu ia katakan sebagai langkah tegas dan pemberian efek jera kepada pemotor yang menggunakan Knalpot brong dan meresahkan masyarakat.

"Saat ini motor masih kita tahan, motor mereka bisa dikembalikan dengan catatan mengganti Knalpot dengan Knalpot standar, serta Knalpot yang brong di hancurkan oleh mereka sendiri," tegasnya.

Iapun menghimbau masyarakat untuk selalu mentaati aturan keselamatan berkendara, selain itu harus dalam berkendara juga tidak boleh egois harus memperhatikan kenyamanan dan keselamatan pengendara lainnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved