Pemotor Berknalpot Brong di Pontianak Tidak Hanya Ditilang Maksimal, Juga Disanksi Hancurkan Knalpot
Hal itu ia katakan sebagai langkah tegas dan pemberian efek jera kepada pemotor yang menggunakan Knalpot brong dan meresahkan masyarakat.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. PONTIANAK - Polsek Pontianak Selatan memberikan sanksi denda tilang maksimal kepada para pemotor yang kedapatan menggunakan Knalpot brong dan pelaku balap liar.
Hal tersebut disampaikan langsung Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi setelah mengamankan 11 sepeda motor berkenalpot brong di jalan Jendral Ahmad Yani pada 25 Mei 2024 dini hari lalu.
11 motor yang diamankan Polisi itu terlihat menggunakan Knalpot brong, tidak hanya itu banyak yang tidak menggunakan plat nomor serta spion.
"Kita amankan mereka saat berada di Museum Provinsi Kalbar, sebelumnya mereka sempat balap - balapan, dan kita amankan saat mereka berhenti, karena bila saat aksi, cukup berbahaya, dan kesemuanya kita tilang maksimal," ujar AKP Dumaria, Senin 27 Mei 2024.
Selain itu, pemotor yang menggunakan Knalpot brong harus mengganti knalpotnya yang standar, dan menghancurkan sendiri knalpot brong mereka sebelum membawa pulang motornya.
Baca juga: Belasan Remaja di Pontianak Selatan Diamankan Gegara Buat Gaduh, Polisi Temukan Alat Hisap Sabu
Hal itu ia katakan sebagai langkah tegas dan pemberian efek jera kepada pemotor yang menggunakan Knalpot brong dan meresahkan masyarakat.
"Saat ini motor masih kita tahan, motor mereka bisa dikembalikan dengan catatan mengganti Knalpot dengan Knalpot standar, serta Knalpot yang brong di hancurkan oleh mereka sendiri," tegasnya.
Iapun menghimbau masyarakat untuk selalu mentaati aturan keselamatan berkendara, selain itu harus dalam berkendara juga tidak boleh egois harus memperhatikan kenyamanan dan keselamatan pengendara lainnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Bupati Satono Perkuat Disiplin ASN Penerapan Kode Etik Pegawai |
![]() |
---|
71 Grup Qasidah Meriahkan Peringatan Maulid Nabi di Singkawang |
![]() |
---|
Kecelakaan Beruntun di Sungai Pinyuh, Satu Orang Meninggal Dunia dan Empat Lainnya Luka-luka |
![]() |
---|
Wali Kota Pontianak Ungkap Filosofi Logo dan Tagline 'Pontianak Bersahabat' di HUT ke-254 |
![]() |
---|
Ria Norsan Sambut Kehadiran UAS, Harap Kalbar Dilimpahi Rahmat dan Berkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.