Pilkada Sambas 2024

Ketua KPU Sambas Minta 585 Anggota PPS Pilkada 2024 Lakukan Ini

Irawati mengatakan sebelumnya sebanyak 585 orang PPS dari 195 desa dilantik secara resmi dan mengucapkan fakta integritas.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KPU Sambas
Sebanyak 585 orang PPS dari total 195 desa dilantik secara resmi oleh KPU Sambas di Aula Hotel Pantura Jaya Sambas, Minggu 26 Mei 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas Irawati menegaskan seluruh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Sambas mesti menjaga solidaritas.

Irawati mengatakan sebelumnya sebanyak 585 orang PPS dari 195 desa dilantik secara resmi dan mengucapkan fakta integritas.

"PPS harus bisa menjaga soliditas internal dan membangun komunikasi yang baik dengan stakeholder di tingkat desa," ujar Irawati di kantornya, Senin 27 Mei 2024.

Irawati mengatakan, komunikasi yang terbangun baik dengan pemangku kepentingan di tingkat desa menjadi pending karena kesuksesan pilkada tidak bisa diraih tanpa bantuan para pihak diantaranya pemerintah desa.

"Kami berharap PPS yang dilantik segera melakukan koordinasi dan silaturahmi dengan pemerintah desa setempat," ujarnya.

Satono Resmikan Rumah Adat Dayak Ramin Bantang Ne Riuh, DAD Sambas Puji Gawai Naik Dango

Dia mengatakan, agar para anggota PPS dapat melaksanakan tugas dengan baik serta mentaati fakta integritas yang telah dibacakan.

"Diantaranya membantu KPU dalam mensukseskan semua tahapan Pilkada tahun 2024," jelasnya.

Lebih lanjut, sebanyak 585 orang PPS se Kabupaten Sambas resmi dilantik oleh KPU Sambas di Hotel Pantura Jaya, Minggu 26 Mei 2024.

Irawati bilang, sebagaimana diketahui setelah melalui proses seleksi dari mulai administrasi, tes tertulis dan tes wawancara, KPU Sambas akhirnya menetapkan nama-nama anggota PPS di 195 desa. 

"Pelantikan dilaksanakan dengan khidmat dan dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Kabupaten Sambas," ucapnya.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved