Ibadah Haji 2024

Kemenag Mempawah Ingatkan Jemaah Haji Jaga Smart Card, Ini Alasannya

Mulyadi menjelaskan, kebijakan penggunaan smart card baru diterapkan tahun ini oleh Pemerintah Arab Saudi.

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAMADHAN
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Mempawah Mulyadi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Mempawah Mulyadi mengimbau seluruh jemaah Haji Mempawah untuk menjaga Smart Card untuk mengikuti rangkaian ibadah Haji 1445 H / Tahun 2024.

"Ada yang berbeda dalam penyelenggaraan ibadah Haji 1445 H/2024 M. Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kartu pintar (Smart Card untuk dibagikan kepada jemaah Haji, sekaligus sebagai akses mengikuti rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna)," ujar Mulyadi, Senin 27 Mei 2024.

"Untuk itu kami memberikan imbauan kepada seluruh jemaah, baik itu Ketua Kloter, Ketua Rombongan, Ketua Regu, dan seluruh jemaah lainnya agar bisa menjaganya sebaik mungkin, jangan sampai hilang," lanjut Mulyadi berpesan.

Jadi Jemaah Haji Tertua di Kalbar, Soewandi : Suatu Kebanggaan Tersendiri

Mulyadi menjelaskan, kebijakan penggunaan smart card baru diterapkan tahun ini oleh Pemerintah Arab Saudi.

"Jemaah Haji Indonesia, diminta membawa smart card selama berada di Tanah Suci, terutama pada puncak Haji di Armuzna," jelas Mulyadi.

Dijelaskan Mulyadi, Smart card adalah kartu yang nanti akan dipakai oleh jemaah Haji ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

"Jadi, setiap jemaah ke Armuzna, wajib memakainya. Nantinya ketua kloter, ketua rombongan dan ketua regu, termasuk juga jemaah, bertanggung jawab memastikan kartu tidak hilang dan menjaga sebaik mungkin," pesan Mulyadi.

Sebanyak 137 Calon Jamaah Haji Kapuas Hulu Berangkat ke Tanah Suci Mekkah

Mulyadi menyampaikan, smart card akan didistribusikan melalui Kepala Sektor untuk diberikan kepada ketua kloter.

"Jadi nanti Kepala Sektor yang akan membagikan smart card kepada Ketua kloter, selanjutnya diberikan kepada ketua rombongan, lalu ke ketua regu dan kepada seluruh jemaah. Kami terus mengimbau ketua regu, ketua kloter dan jemaah Haji benar-benar menjaganya agar tidak hilang," tuturnya kembali berpesan.

Smart card ini lanjut Mulyadi, merupakan implementasi pelaksanaan peraturan Arab Saudi yang mengeluarkan fatwa bahwa orang yang berHaji tanpa izin hukumnya berdosa.

"Jadi smart card ini sama dengan izin berHaji," tegas Mulyadi

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved