Kekayaan Pejabat

Digantikan Gutmen Nainggolan, Intip Harta Kekayaan Samuel Pj Bupati Landak 2022-2024

Jika dibandingkan dengan LHKPN setahun sebelumnya, Harta Kekayaan Samuel naik sekitar Rp. 541 juta.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOMINFO LANDAK
Pj Bupati Landak 2022-2024, Samuel. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Masa jabatan Samuel sebagai Penjabat (Pj) Bupati Landak tuntas.

Ia digantikan oleh Gutmen Nainggolan pada Senin 27 Mei 2024.

Samuel pun genap dua tahun menjadi Pj Bupati Landak yang sebelumnya dipimpin oleh pasangan Karolin Margret Natasa-Herkulanus Heriadi.

Diketahui Samuel dilantik menjadi Pj Bupati Landak pada 23 Mei 2024 di Balai Petitih, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat.

Sebelum menjadi Pj Bupati Landak, Samuel adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Kadiskominfo Kalbar.

Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Baca juga: Harta Kekayaan Gutmen Nainggolan, Pj Bupati Landak yang Baru Pengganti Samuel

Termasuk diantarnya mengemban amanah di Bappeda Kalbar

Kini Samuel kembali menjadi bertugas menjadi Kadiskominfo Kalbar.

Sebagai penyelenggara negara, Samuel diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 27 Mei 2024, Samuel rutin meaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Teranyar adalah 17 Januari 2024 untuk LHKPN periodik 2023.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved