Patroli Cegah Balap Liar dan Tawuran, Polsek Pontianak Selatan Amankan 11 Motor Berkenalpot Brong
"Kami mendapati 9 kendaraan roda 2 di berkalpot brong di jalan Jendral Ahmad Yani kawasan Taman Catur, lalu 2 kendaraan di jalan ahmad Yani di sekitar
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANA K- Sisir jalan Jendral Ahmas Yani dan Jalan Letjen Sutoyo Pontianak, Personel Polsek Pontianak Selatan mengamankan 11 sepeda motor berkenalpot brong yang meresahkan masyarakat, Sabtu 25 Mei 2024 dini hari.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi menyampaikan bahwa pihaknya bersama anggota melaksanakan penyisiran dan Patroli pada pukul 01.00 hingga pukul 03.00 WIV di jalan Jendral Ahmad Yani dan Letjen Sutoyo untuk mencegah balap liar dan tawuran yang kerap terjadi.
"Kegiatan ini merupakan Patroli rutin dari kami untuk mencegah balap liar dan tawuran di Kota Pontianak, " ujarnya.
Saat Patroli di jalan Jendral Ahmad Yani, pihaknya mendapati adanya sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan Knalpot brong.
• Roti Canai Pak Ali Kudapan Legendaris di Pontianak, Resep 4 Generasi Asli dari India
"Kami mendapati 9 kendaraan roda 2 di berkalpot brong di jalan Jendral Ahmad Yani kawasan Taman Catur, lalu 2 kendaraan di jalan ahmad Yani di sekitaran Museum," ujarnya.
Setelah itu, ke 11 sepeda motor yang menggunakan Knalpot brong itupun diamankan di Polsek Pontianak Selatan guna proses lebih lanjut.
Para pemilik kendaraan bermotor yang menggunakan Knalpot brong sendiri telah melanggar undang - undang Lalulintas jalan, yakni undang - undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas jalan dan angkutan.
Selain itu, penggunaan knalpot brong yang Mengeluarkan suara berisik sangat mengganggu pengendara lain dan masyarakat.
"Bagi mereka yang kedapatan ini maka sanksinya wajib mengganti knalpotnya dan dikenakan tilang," jelas AKP Dumaria. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
11 Anggota Komisi II DPRD Sanggau Kalbar Lengkap Asal Partai dan Wewenangnya |
![]() |
---|
Cek Bansos 600 Ribu Cair di Rekening! Jatah Terakhir 2025 Tahun Ini Mulai Oktober? |
![]() |
---|
Klasemen Grup J Kualifikasi Piala Asia U23 2026 Terbaru usai Hasil Akhir Indonesia Vs Macau U23 |
![]() |
---|
Timnas U-23 Kapan Bertanding Lagi? Cek Laga Indonesia Vs Korea Selatan, Penentu Lolos Piala Asia U23 |
![]() |
---|
Jalin Silaturahmi, Kanit Binmas Polsek Meranti Sambangi Warga dan Sampaikan pesan Kamtibmas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.