Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Hildi Hamid, Kandidat Gubernur Kalbar 2024-2029 yang Dapat Rekomendasi OSO

Selain Hildi Hamid juga ada sosok Muda Mahendrawan, Sutarmidji dan Lasarus yang mendapat rekomendasi sama.

TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Mantan Bupati Kayong Utara Periode 2008-2013 dan 2013-2018, Hildi Hamid yang kini menjadi Duta Besar Indonesia untuk Azerbaijan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Hildi Hamid dalam artikel ini.

Hildi Hamid merupakan Duta Besar RI di Baku, Azerbaijan.

Sebelumnya ia adalah Bupati Kayong Utara dua periode.

Hildi Hamid memimpin daerah pemekaran Kabupaten Ketapang itu 2008-2018.

Pria kelahiran 19 Agustus 1954 ini diketahui menjadi satu diantara Kandidat Gubernur Kalbar yang direkomendasikan Partai Hanura.

Rekomendasi itu ditandatangani oleh Ketum Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) beserta Sekretaris.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Elmantono, Kandidat Wakil Bupati Ketapang 2024-2029

Selain Hildi Hamid juga ada sosok Muda Mahendrawan, Sutarmidji dan Lasarus yang mendapat rekomendasi sama.

Sebagai penyelenggara negara, Hildi Hamid diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Sabtu 25 Mei 2024, Hildi Hamid terakhir kali menyampaikan Harta Kekayaanya pada 14 Maret 2023.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 4,8 Miliar.

Sebuah tanah dan bangunan di Pontianak jadi penyumabgn terbesar Harta Kekayaannya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved