Pilkada 2024
Hadiri Pelantikan Panwascam, Pj Bupati Sanggau Ingatkan Jaga Netralitas
Jika langkah pencegahan telah dilakukan tapi pelanggaran tetap muncul, maka Bawaslu akan dilakukan langkah berikutnya yaitu penindakan.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Penjabat Bupati Sanggau Suherman menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah janji panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kalimantan Barat serta bupati dan wakil bupati Kabupaten Sanggau tahun 2024 di Aula Hotel The Garden Palace Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat 24 Mei 2024.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Sanggau Suherman menyampaikan bahwa hari ini adalah hari yang sangat penting dan bersejarah dalam proses demokrasi di Kabupaten Sanggau.
"Kita semua menyadari bahwa keberhasilan suatu pemilihan kepala daerah sangat bergantung pada integritas, profesionalisme, dan netralitas dari para pengawasnya," katanya.
Tugas yang diemban oleh saudara-saudara sekalian, panitia pengawas pemilihan kecamatan, adalah tugas yang sangat mulia dan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Selain itu, ia juga berpesan agar Pengawas pemilihan kecamatan harus senantiasa memelihara dan menjaga kehormatan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.
Baca juga: Kabupaten Landak dan Sanggau Banjir, Ribuan Warga Terdampak
"Diharapkan mampu menjaga dan memelihara netralitas dan asas-asas penyelenggaraan pemilihan yang harus dilakukan dengan jujur, adil dan demokratis," ujarnya.
Diakhir sambutannya, Suherman berpesan agar Panwas Kecamatan dapat selalu menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi, menjaga independensi, dan memastikan bahwa seluruh proses pemilihan berlangsung secara jujur, adil, dan transparan.
"Mari kita wujudkan pemilihan yang berkualitas dan bermartabat, yang dapat mencerminkan kehendak rakyat secara sesungguhnya," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau Septiana Ika mengatakan bahwa pelantikan ini mencerminkan komitmen dari Bawaslu untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan proses demokrasi.
"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pengawas pemilu sebelumnya yang telah dengan penuh dedikasi menjalankan tugasnya. Kontribusi dan pengabdian mereka dalam mengawasi dan memastikan kelancaran pemilu sebelumnya patut diberi penghargaan setinggi-tingginya," katanya.
"Dan selamat bergabung untuk yang baru dan bergabung kembali untuk teman-teman yang eksisting, hari ini anda menerima amanah yang penting. Sebagai pengawas pemilu, tanggung jawab anda adalah memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berlangsung dengan adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi," tambahnya.
Seperti slogan Bawaslu dalam melaksanakan kewenangannya, Bawaslu mengutamakan langkah pencegahan.
Jika langkah pencegahan telah dilakukan tapi pelanggaran tetap muncul, maka Bawaslu akan dilakukan langkah berikutnya yaitu penindakan.
"Lalu seperti dalam wawancara kemarin ditanyakan apa itu, Pemilu inklusif dapat dimaknai sebagai pemilu yang memberikan kesempatan pada pemilih yang telah memenuhi syarat dan sesuai hukum yang berlaku dijamin hak-hak pilihannya tanpa hambatan dan pandang bulu, baik suku, ras, agama, gender, kondisi fisik, usia sampai wilayah," ujarnya.
Kinerja lapangan dalam pengawasan bergantung pada anda, dimana sebagai pengawas harus memiliki SIMP yang artinya Soliditas, Integritas, Mentalitas dan Profesionalitas. Jaga integritas kita sebagai bagian dalam pengawasan.
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024, Resmi Batal di 7 Februari 2025 |
![]() |
---|
LINK Resmi Pengumuman Hasil Pilkada 2024 untuk Semua Provinsi se-Indonesia, Cek Disini! |
![]() |
---|
HASIL Lengkap Rekapitulasi Suara Pilkada Semarang 2024, Selisih Tipis Antar Agustina vs Yoyok |
![]() |
---|
HASIL Lengkap Rekapitulasi Suara Pilkada Yogyakarta 2024, Apakah Paslon Hasto-Wawan Menang? |
![]() |
---|
HASIL Rekapitulasi Suara Pilkada Palu 2024, Dominasi Petahana Hadianto Rasyid Dikalahkan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.