Ragam Contoh

Simak Cara dan Contoh Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Online dan Offline

SKTM adalah surat resmi dari pemerintah setempat yang memberikan bantuan kepada keluarga yang kurang mampu.

|
Tribunpontianak.co.id/Istimewa
Bantu Sambung Listrik Warga Tidak Mampu, PLN Gelar PLN Mobile Virtual Charity Run and Ride. Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Listrik Nasional ke-76. Peserta 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Mari kita simak cara mendapatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) melalui dua cara: online dan offline.

SKTM adalah surat resmi dari pemerintah setempat yang memberikan bantuan kepada keluarga yang kurang mampu.

Dengan SKTM, kita bisa mendapatkan keringanan biaya pengobatan, sekolah, beasiswa, BPJS, dan sebagainya.

Persyaratan Pengurusan SKTM

Langkah pertama sebelum mengurus SKTM adalah menyiapkan persyaratan dengan cermat. Berikut ini beberapa dokumen yang perlu kamu siapkan:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)
  • Surat keterangan tidak mampu dari RT atau RW
  • Materai sebesar 10.000
  • Setelah semua dokumen tersebut lengkap, kita bisa melanjutkan ke langkah-langkah berikutnya.

Ini Bahaya Merkuri pada Krim Wajah! Simak Tips Pilih Skincare yang Aman

Cara Membuat SKTM Online

Jika preferensi Anda adalah kepraktisan, maka membuat SKTM secara online bisa menjadi pilihan. Berikut adalah panduan langkah demi langkahnya:

  • Pemohon membuat akun user di aplikasi SIpraja. Aplikasi ini dapat di-download di ponsel masing-masing.
  • Verifikasi akun user yang dilakukan oleh operator desa.
  • Pemohon melakukan pengajuan melalui tipe B SKTM di kecamatan.
  • Upload file KTP, KK, dan surat keterangan yang sudah bermaterai.
  • Sertakan surat keterangan dari RT atau RW.
  • Verifikasi data dilakukan oleh operator kecamatan.
  • Jika data sudah sesuai, akan disahkan oleh camat dan ditandatangani.
  • SKTM dicetak dan diserahkan pada pemohon, atau dapat juga dicetak secara mandiri.

Lengkap, Cara Membuat Nomor Induk Berusaha, Syarat Manfaat dalam Mengurus Izin Usaha UMKM

Cara Membuat SKTM Offline

Jika Anda lebih suka metode konvensional, berikut adalah langkah-langkah untuk membuat SKTM secara offline:

  • Pemohon datang ke kantor pelayanan SKTM setempat, bisa kantor desa atau kelurahan dengan membawa persyaratan tersebut.
  • Petugas akan melakukan pemeriksaan berkas syarat pembuatan SKTM.
  • Selanjutnya, petugas akan melakukan pengecekan data diri dan identitas pemohon.
  • SKTM siap dibuat jika semua persyaratan dan identitas telah dinyatakan lengkap.
  • Setelah SKTM selesai dibuat, dilakukan pengesahan dan ditandatangani pihak terkait.

Biaya dan Durasi Pengurusan SKTM

Penting untuk diingat, pengurusan SKTM pada umumnya tidak dikenakan biaya alias gratis. Durasi pengurusannya pun relatif cepat, berkisar antara 15 menit hingga 1 hari kerja.

Dengan SKTM, kita dapat lebih mudah mengakses bantuan-bantuan sosial yang memang diperlukan. Semoga panduan ini bermanfaat, dan selamat mengurus SKTM!

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved