TIPS Instagram: Menjadwalkan Postingan Video Reels IG, Selanjutnya Mempercantik Postingan Sosmed!

Ada beragam unggahan berupa foto dan Video  yang ditampilkan di feed oleh aplikasi sosial media Instagram termasuk unggahan yang disarankan.

|
Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi video reels instagram Story dan Cara membuatnya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ada beragam unggahan berupa foto dan Video  yang ditampilkan di feed oleh aplikasi sosial media Instagram termasuk unggahan yang disarankan.

Biasanya Anda dapat mengenali unggahan yang disarankan karena diunggah oleh akun yang tidak Anda ikuti.

Unggahan yang disarankan juga akan menampilkan alasan mengapa unggahan itu muncul di feed Anda.

Instagram menentukan unggahan yang disarankan melalui unggahan yang Anda sukai dan komentari, akun yang Anda ikuti, dan cara orang lain berinteraksi dengan unggahan tersebut.

Jika Anda tidak menyukai kiriman yang disarankan dan mengganggu konten yang diposting oleh teman Anda, Anda memiliki dua opsi.

Bila merasa tidak nyaman dengan konten tersebut, Anda bisa menutup unggahan itu atau menyetop unggahan yang disarankan Instagram hingga satu bulan. 

Anda dapat menyesuaikan kiriman yang disarankan kepada Anda atau Anda dapat menunda kiriman yang disarankan selama 30 hari.

Sampai Instagram meluncurkan opsi untuk mematikan postingan yang disarankan, itulah cara terbaik yang dapat Anda lakukan.

Cara Bikin Video Notes Instagram Maksimalkan Konten, Apa Fitur yang Bisa Membuat Status Video IG?

Berikut panduan untuk mengatur unggahan yang disarankan dari dua opsi di atas seperti dikutip Kompas.com 

Cara mengatur unggahan yang disarankan

1. Ketuk tiga titik di sudut kanan unggahan yang disarankan

Anda dapat mengidentifikasi unggahan yang disarankan karena akan diberi label

 “unggahan yang disarankan” atau akan memiliki deskripsi mengapa pos tersebut ada di umpan Anda.

Nama pengguna yang memposting juga akan memiliki tombol “Ikuti” di sebelahnya.

2. Ketuk “Tidak tertarik.”

3. Klik “Jangan sarankan unggahan yang terkait dengan…”.

Sebagai tambahan informasi inilah cara menunda posting yang disarankan

- Ketuk tiga titik di sudut kanan atas kiriman yang disarankan.

- Pilih “Tidak tertarik.”

- Klik “Tunda semua kiriman yang disarankan di umpan selama 30 hari"

Secara umum, sebenarnya pengguna tidak bisa menonaktifkan unggahan yang disarankan sepenuhnya, melainkan hanya menudanya hingga satu bulan.

8 Cara Mengirim File atau Video Melalui Facebook dan Instagram Dengan Resulusi Tinggi

Sebagai informasi tambahan kami memberikan informasi terkait dua jenis aplikasi pendukung yang dapat digunakan untuk mempercantik postingan Instagram, dikutip dari situs resmi Instagram. 

1. Aplikasi VSCO

Aplikasi ini sudah banyak dipakai oleh pengguna Instagram.

Cara menggunakannya di aplikasi ini terdapat banyak opsi untuk mengubah foto menjadi lebih menarik.

Aplikasi ini lebih dari aplikasi filter pada umumnya. VSCO CAM memungkinkan Anda mengatur tingkat eksposur, kontras, dan saturasi pada foto.

Tak hanya itu, Anda juga dapat mempertajam, memotong, mewarnai, mengontrol suhu, dan butiran pada gambar.

Alat eksposur yang ada di VSCO bisa digunakan untuk membuat foto tampak alami, walaupun hasil sebelumnya kekurangan cahaya.

Namun, banyak pengguna yang menggunakan filter di aplikasi ini untuk menyempurnakan foto.

Lupa Kata Sandi Instagram? Coba Dua Cara Ini Agar Akun Anda Bisa Kembali Login Otomatis!

2. Aplikasi Afterlight

Afterlight adalah tempat edit foto klasik menggunakan alat seperti kecerahan, kejernihan, kontras, pencahayaan, saturasi, pengencangan, suhu, sketsa, bayangan dan highlight.

Aplikasi ini juga mempunyai banyak pilihan filter yang dapat Anda gunakan.

Fusion Afterlight adalah tools yang paling banyak digunakan, karena pengguna dapat menggabungkan beberapa filter dalam satu gambar.

Demikian infromasi tentang bagaiamana cara mengatur dan menunda unggahan Instagram, Selamat mencoba. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved