Pilkada Sambas 2024

Bawaslu Sambas Perpanjang Rekrutmen Anggota Panwaslu di Sejumlah Desa

Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas Yesi Mayasanti mengatakan, perpanjangan rekrutmen berdasarkan keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 215 tentang Pedoman Pela

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Tribunpontianak/Imam Maksum
Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas memperpanjang rekrutmen panwaslu desa/ kelurahan selama tiga hari mulai 22 hingga 24 Mei 2024.

Perpanjang perekrutan panwaslu desa dilakukan di beberapa desa dari 19 kecamatan, karena belum memenuhi kebutuhan sesuai ketentuan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas Yesi Mayasanti mengatakan, perpanjangan rekrutmen berdasarkan keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 215 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan panwaslu kelurahan/desa untuk pemilihan tahun 2024.

Bawaslu Kapuas Hulu Sedang Seleksi Anggota Panwascam

"Menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan dalam satu kelurahan/desa," kata Yesi Mayasanti, Rabu 22 Mei 2024.

Jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan dalam satu kelurahan/desa namun belum ada pendaftar perempuan;
dan

Selain itu, kata Yesi, jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan dalam satu kelurahan/desa.

"Sehubungan dengan hal tersebut, Kelompok Kerja Pembentukan panwaslu kelurahan/desa Kabupaten Sambas membuka perpanjangan pendaftaran calon anggota panwaslu desa selama 3 hari, mulai 22 - 24 Mei 2024," katanya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved