Berita Viral
Penyebab Ruben Onsu Dilarikan ke RS, Sarwendah Ungkap Kondisi Terkini Sang Suami
stri presenter Ruben Onsu sekaligus penyanyi Sarwendah Tan mengungkap penyebab suaminya sampai harus dilarikan ke rumah sakit.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Istri presenter Ruben Onsu sekaligus penyanyi Sarwendah Tan mengungkap penyebab suaminya sampai harus dilarikan ke rumah sakit.
Wanita yang akrab disapa Wenda itu menyampaikan, Ruben dilarikan ke rumah sakit karena kelelahan dan dehidrasi selama bekerja.
"Jadi ya mungkin memang katanya panas banget di sana (Majalengka) jadi dehidrasi," ucap wanita 34 tahun itu.
Sebelumnya, unggahan akun milik salah satu tim Ruben, @heidyhellena, membuat heboh.
Karena membagikan video yang memperlihatkan presenter tersebut dalam kondisi tak sadarkan diri saat akan dibawa menggunakan ambulans di Majalengka.
• Blak-Blakan, Ruben Onsu Tunjukkan Bukti Transfer Jatah Bulanan untuk Sarwendah Rp 210 Juta Sebulan
Ruben dilarikan ke rumah sakit setelah memandu acara salah satu stasiun televisi di Majalengka.
Seperti diberitakan, Ruben dilarikan ke rumah sakit setelah bekerja di Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (18/5/2024) malam.
Setelah membesuk Ruben di RSU Bunda Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/5/2024) malam bersama kedua anaknya, Sarwendah mengatakan kondisi suaminya sudah membaik.
"Kondisi ayah (Ruben Onsu) so far semua baik baik aja," kata Sarwendah usai bertemu Ruben, dikutip Wartakotalive.com.
Mantan anggota grup Cherrybelle itu mengaku Ruben sudah sadar saat ia datang bersama anak-anaknya.
"So far aman aja. Tadi bisa main sama anak anak," ungkapnya.
Sarwendah mengungkapkan baru bisa membesuk sang suami setelah dipindahkan ke Jakarta, karena harus bekerja dan mengurus anak.
"Onyo (Betrand Peto) juga kan ketemu keluarganya, dia pulang (ke NTT). Jadi aku anterin dia juga, hari ini anak anak ujian, aku juga harus kerja, makanya baru bisa besuk ke sini malam ini sama anak anak," jelasnya.
"Doanya yang pasti cepat sembuh, makasih ya," ujar Sarwendah.
Sarwendah sempat tak dikabari
Starbucks Resmi Tutup Sejumlah Gerai hingga PHK 900 Karyawan, Bangkrut? |
![]() |
---|
Resmi Berubah Hasil Revisi UU BUMN Terbaru 2025 Disahkan Lengkap Aturan UU Perampasan Aset |
![]() |
---|
CATAT Jadwal Libur Panjang dan Long Weekend Bulan Bertabur Tanggal Merah di Kalender 2026 |
![]() |
---|
VIRAL Aturan Ojek Online Dilarang Beli BBM Pertalite di SPBU hingga ESDM Buka Suara |
![]() |
---|
Resmi Berubah Pasal Korupsi Terbaru Oktober 2025 Kini Sasar Pejabat BUMN Penyelenggara Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.