Pengawasan Produk Kosmetik di Kapuas Hulu Wewenang BPOM Sanggau

"Kalau izin produksi sebuah produk baru ke BPOM, namun setau saya saat ini di Kapuas Hulu belum ada yang bisa produksi kosmetik sendiri, semua masih m

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Dok. Tribun
Ilustrasi kosmetik. Ketua Tim Kerja PSKD, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu, Jodi, menyampaikan bahwa, untuk pedagang kosmetika di Kapuas Hulu saat ini masuk ke dalam ranah pengawasan BPOM, yang mana masih masuk wilayah lokal POM sanggau. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Ketua Tim Kerja PSKD, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu, Jodi, menyampaikan bahwa, untuk pedagang kosmetika di Kapuas Hulu saat ini masuk ke dalam ranah pengawasan BPOM, yang mana masih masuk wilayah lokal POM sanggau.

"Jadi kami juga belum pernah melakukan pemeriksaan tersebut, kecuali ada kolaborasi dari loka POM yaitu dari Kabupaten Sanggau. Kami menunggu arahan dari POM Sanggau itu sendiri," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 20 Mei 2024.

Dijelaskan Jodi, untuk izin berjualan kosmetik, bukan wewenang Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu, itu adalah dari badan penanaman modal Kabupaten Kapuas Hulu.

Daftar Obat Tradisional Berbahaya Terbaru Per Mei 2024 Resmi Dirilis BPOM Cek Disini

"Kalau izin produksi sebuah produk baru ke BPOM, namun setau saya saat ini di Kapuas Hulu belum ada yang bisa produksi kosmetik sendiri, semua masih menjual produk-produk yang ada," ungkapnya.

Seorang penjual kosmetik di Putussibau, Yana menyampaikan, semua barang yang dirinya jual sudah sesuai dengan arahan dari BPOM.

"Jadi tidak sembarangan jualan itu sendiri," ujarnya.

Terbukti jelas Yana, semua pelanggannya tidak pernah yang komplen dan hingga saat ini baik-baik saja, karena mengikuti arahan dan aturan yang terbaik dari Pemerintah.

"Mudah-mudahan tidak pernah ada masalah," ungkapnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved