Pilkada Sambas 2024

Ketua KPU Sambas Harap 95 Anggota PPK Bekerja Sesuai Ketentuan

“Jadi jangan sampai ada hal-hal yang di luar kebijakan, atau di luar peraturan, tidak menutup kemungkinan kawan kawan harus berkonsultasi meminta arah

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Imam Maksum
Ketua KPU Kabupaten Sambas Irawati. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua KPU Kabupaten Sambas meminta 95 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah dilantik bekerja sesuai arahan dan ketentuan yang berlaku, Minggu 19 Mei 2024.

Irawati mengatakan, anggota PPK telah resmi dilantik diharapkan bekerja sesuai aturan yang berlaku untuk menyukseskan Pilkada 2024. Ia tidak ingin ada anggota PPK yang menyimpang.

“Apabila di tengah perjalanan ada godaan godaan ataupun hal-hal yang tidak dinginkan, diharapkan PPK tidak menyimpang dari peraturan yang telah ditentukan,” kata Irawati, Minggu 19 Mei 2024.

Kedua, ujar Irawati, anggota PPK harus bekerja secara hierarki. Jadi apapun yang dilakukan, apapun yang diperjuangkan oleh anggota PPK itu harus mengikuti arahan petunjuk pedoman.

Sutarmidji - Ria Norsan Kembali Berpasangan: Kami Sudah Sepakat untuk Bersama Lanjutkan

“Jadi jangan sampai ada hal-hal yang di luar kebijakan, atau di luar peraturan, tidak menutup kemungkinan kawan kawan harus berkonsultasi meminta arahan dari KPU jadi jangan nak mandai mandai seorang,” ucapnya.

Irawati menegaskan, anggota PPK adalah KPU di kecamatan. Sehingga ia mewanti-wanti setiap anggota mampu menjaga nama baik lembaga.

“Tolong jaga perilaku, jaga nama baik lembaga per hari ini. Kita tidak bekerja sendiri, kita bekerja dengan lembaga lain. Kalau di Kabupaten dengan instansi atau forkopimcam terkait,” katanya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved