Info Stimulus
Jumlah Maksimal Anak yang Bisa Mendapatkan Bansos PKH Terbaru 2024, Cek Apakah Anda Terdaftar!
Dalam ketentuan Kemensos disebutkan anak usia dini yang bisa mendapatkan Bansos PKH adalah anak usia 0-6 tahun.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ada informasi terbaru mengenai jumlah maksimal anak yang bisa mendapatkan Bansos PKH dalam 1 kartu keluarga yang sama.
Seperti diketahui, Bansos PKH untuk anak usia dini masuk dalam kategori komponen kesehatan dalam Bansos PKH.
Dan, setiap anak yang sudah terdaftar di Bansos PKH bisa mendapatkan bantuan hingga Rp3 juta, dengan rincian bantuan Rp750 ribu untuk tiga bulan.
Karena besarnya manfaat Bansos untuk anak usia dini itulah yang kemudian banyak keluarga tidak mampu ingin bisa mendapatkan Bansos PKH ini.
Termasuk bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH pun ingin kembali mendapat Rp3 juta tiap tahun, namun mereka ingin mengetahui berapa jumlah maksimal anak dalam satu KK yang bisa mendapatkan Bansos PKH.
Dalam ketentuan Kemensos disebutkan anak usia dini yang bisa mendapatkan Bansos PKH adalah anak usia 0-6 tahun.
Dan, tiap anak akan mendapatkan Bansos PKH Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan.
Namun jumlah maksimal anak yang bisa mendapatkan Bansos PKH adalah maksimal dua anak saja dalam satu kartu keluarga.
Informasi bantuan yang bisa dapat Rp3 juta tiap tahun, berapa jumlah maksimal anak dalam 1 KK yang bisa mendapatkan Bansos PKH bisa menjawab pertanyaan KPM.
• Bantuan Sosial Reguler Tahap 2 Mei-Juni 2024 Segera Cair! Ada Syarat yang Harus Dipenuhi, Apa Saja?
Cara Daftar DTKS
Bagi masyarakat Indonesia yang merasa layak mendapat bantuan sosial wajib mengetahui cara mengecek status Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ini bertujuan untuk mengetahui apakah pendaftar berhak menerima program tersebut atau tidak.
Selain bansos, DTKS juga menjadi dasar untuk pendaftaran program bantuan lainnya seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Prakerja.
Jika ingin lebih praktis, masyarakat dapat melakukan pendaftaran DTKS secara online melalui aplikasi. Berikut rincian langkah-langkahnya.
Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Play Store pada perangkat telepon seluler
* Buka aplikasi dan klik "Buat Akun Baru" untuk memulai proses registrasi akun DTKS
* Masukkan data diri seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai dengan data di Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
* Setelah mengisi data diri, unggah foto KTP dan foto swafoto sedang memegang KTP sebagai tanda bukti pemilik
* Klik "Buat Akun Baru" setelah mengisi dan mengunggah data dengan benar
* Selanjutnya, verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos
* Setelah proses verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu "Daftar Usulan". Isi data diri sesuai dengan petunjuk yang diberikan
* Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
* Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan.
(*)
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.