Melkianus Pastikan Kualitas Pekerjaan MPP Sintang Sesuai Prosedur, Sebut Kontraktor Tanggungjawab

Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang diresmikan pada 16 November 2023. Sementara masa pemeliharaan dari kontraktor masih sampai bulan Juni.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengumpulkan sejumlah OPD dan pelaksana menyikapi ambruknya kerangka baja ringan dan Aluminium Composite Panel (ACP) hingga menimpa dua unit mobil akibat diterjang angin kencang pada Kamis sore kemarin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengumpulkan sejumlah OPD dan pelaksana menyikapi ambruknya kerangka baja ringan dan Aluminium Composite Panel (ACP) hingga menimpa dua unit mobil akibat diterjang angin kencang pada Kamis sore kemarin.

Melkianus memastikan, jika perbaikan aksesoris bagian depan gedung MPP yang rusak tersebut masih kewajiban kontraktor. Sehingga, pemda tidak dibebankan biaya tambahan.

"Kejadian kemarin murni karena memang angin kencang. Semua prosedur pengerjaan sudah sesuai RAB dan sepesifikasinya sudah sesuai dan pendampingan oleh kejaksaan, inspektorat," kata Melkianus, Jumat 17 Mei 2024.

Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang diresmikan pada 16 November 2023. Sementara masa pemeliharaan dari kontraktor masih sampai bulan Juni.

"Kami nyatakan ini masih proses pemeliharaan oleh kontraktor atau pihak pelaksana sampai bulan juni. Untuk pihak pelaksana sendiri, menyampaikan bahwa mulai tadi malam sudah melakukan perbaikan. Pihak pelaksana sangat bertanggungjawab. Nanti akan dikembikan dalam posisi awal," jelas Melki.

Baca juga: BMKG Pastikan Bukan Angin Puting Beliung yang Sebabkan Aksesoris Depan Gedung MPP Sintang Ambruk

Melki menegaskan, ambruknya kerangka baja ringan dan ACP aksesoris MPP tersebut tidak berdampak terhadap pelayanan publik..

"Bangunan utama tidak roboh. Kaca pun tidak pecah," tegasnya.

Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Kabupaten Sintang, Hendrikus menegaskan jika pihak pelaksana sudah melakukan perbaikan sejak Kamis malam.

"Untuk kekuatan tentunya semua yang kita lakukan sudah diperhitungkan mulai kekuatan angin, ini juga menjadi pelajaran bagi kita. Kedepan tentu akan diperbaiki lebih baik," kata Hendrikus.

Hendrikus memastikan, biaya perbaikan tidak dibebankan ke pemerintah, melainkan ke kontraktor sebagai pelaksana karena masih ada tanggungjawab pemeliharaan."Soal biaya itu tanggungjawab pelaksana, karena masa pemeliharaan. Tentunya selama masa perbaikan ada jaminan mutu itu lebih kuat. Tidak ada lagi beban biaya ke pemerintah," tegasnya.

Wendi, perwakilan kontraktor pelaksana meminta waktu 2 bulan untuk merampungkan perbaikan.

"Kami berupaya menuntaskan untuk perbaikan dan untuk dan memperkuatnya. Penyelesaiannya kami minta kalau bisa sebulan lebih sampai selesai. 2 bulan sudah rampung. Endak ada penambahan biaya. Karena masih tahap pemeliharaan. Kekuatan spesifikasi awal sesuai standar, ini kan ibaratnya ndak tau angin ini kekuatan seperti apa. Alamiah," kata Wendi. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved