Ragam Contoh

Contoh Prosedur Pembuatan AKta Secara Online Tahun 2024, Lebih Mudah!

Kemajuan teknologi telah membuka peluang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus akta kelahiran secara online.

Dok. Kompas.com
Resmi Dipermudah! Syarat Bikin Akta Kelahiran Terbaru 2024 Kini Tak Perlu Surat Pengantar Lagi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Mengurus akta kelahiran secara online merupakan langkah besar menuju efisiensi dan kemudahan dalam proses administratif.

Siapa saja bisa mengurus akta secara online dengan beberapa persyaratan berikut ini.

Akta kelahiran bukan sekadar kertas yang mencatat tanggal kelahiran seseorang, merupakan kunci pembuka pintu untuk berbagai hak dan keperluan administratif, seperti pendaftaran kependudukan, sekolah, kartu identitas, pernikahan, hingga klaim hak waris.

Oleh karena itu, memiliki akta kelahiran yang sah dan akurat adalah langkah awal menuju kelancaran proses administratif.

Kemajuan teknologi telah membuka peluang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus akta kelahiran secara online.

Begini Cara Agar Pesan WA Tetap Centang Satu Pada Saat Sedang Online!

Syarat Membuat Akta Kelahiran Online

Sebelum melangkah ke langkah-langkah praktis, kita perlu memahami syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk cara membuat akta kelahiran online. Pastikan kita memiliki dokumen-dokumen berikut:

  • Surat keterangan lahir dari dokter, bidan, atau penolong kelahiran.
  • Akta nikah atau kutipan akta perkawinan.
  • KK Penduduk.
  • e-KTP orang tua atau wali atau pelapor.
  • PTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran Data Kelahiran.
  • SPTJM kebenaran sebagai pasangan suami-istri.
  • Paspor bagi WNA.

Dengan memastikan kelengkapan dokumen ini, kita siap melangkah ke proses pembuatan akta kelahiran online.

Apakah Tarif BPJS Kesehatan 2024 Naik? Cek Cara Daftar BPJS PBI Dengan Gratis Biaya Iuran!

Cara Membuat Akta Kelahiran Online

Berikut ini langkah-langkah cara membuat akta kelahiran online via aplikasi.

1. Akses Aplikasi Dukcapil Setempat
Sebelum mulai, pastikan mengunduh aplikasi resmi Dukcapil yang sesuai dengan kota atau kabupaten tempat tinggal. Pergi ke Google Play Store dan cari aplikasi Dukcapil setempat untuk menghindari risiko scam atau penipuan.

2. Unduh Aplikasi dan Registrasi Akun
Setelah menemukan aplikasi yang tepat, unduh dan instal aplikasi tersebut. Lakukan registrasi akun sesuai petunjuk yang diberikan oleh aplikasi. Pastikan mengisi data dengan akurat untuk memudahkan proses selanjutnya.

3. Isi Formulir dan Unggah Berkas Persyaratan
Setelah berhasil registrasi, masuk ke aplikasi dan temukan formulir pengajuan akta kelahiran. Isi formulir dengan cermat, pastikan tidak ada kesalahan pada data yang dimasukkan. Selanjutnya, unggah semua berkas persyaratan yang telah Anda siapkan.

4. Terima Tanda Bukti Permohonan
Setelah formulir dan berkas diunggah, sistem akan menghasilkan tanda bukti permohonan. Pastikan Anda menyimpannya dengan baik, karena ini merupakan bukti bahwa Anda telah mengajukan permohonan pembuatan akta kelahiran.

5. Proses Verifikasi dan Validasi oleh Petugas
Petugas pada instansi pelaksana akan melakukan verifikasi dan validasi data permohonan dengan basis data yang tersimpan. Pastikan data yang Anda berikan akurat dan sesuai dengan dokumen yang dimiliki.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved