Tingkatkan Penanganan Laka Lantas, Polres Sekadau Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Kepolisian
Ini bukan hanya tugas fungsi Lantas, namun tugas seluruh personel untuk memberikan edukasi kepada masyarakat
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Tingkatkan kualitas pelayanan kepolisian khususnya di bidang lalu lintas, Polres Sekadau menggelar kegiatan pelatihan fungsi teknis kepolisian tentang Lalu Lintas di aula Bhayangkara Patriatama, Selasa 14 Mei 2024, pelatihan ini diikuti oleh personel Lantas, Samapta, dan Unit Samapta Polsek jajaran.
Kegiatan dibuka oleh Wakapolres Sekadau Kompol Riko Syafutra, mewakili Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, dengan didampingi Kabag SDM AKP Suwaris selaku panitia pelatihan.
Dalam sambutannya, Wakapolres Kompol Riko menyampaikan pesan Kapolres bahwa pelatihan ini bukan hanya formalitas, namun diharapkan dapat berjalan dinamis dengan interaksi aktif antara instruktur dan peserta.
"Lalu lintas merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, pelatihan ini bertujuan untuk membekali personel Samapta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam menangani Laka Lantas di wilayah Polsek," tegas Kompol Riko.
• Perbaikan Jembatan Kapuas 2 Sebabkan Kemacetan Parah, Satlantas Polres Kubu Raya Atur Lalu Lintas
Kompol Riko menekankan pentingnya memanfaatkan waktu pelatihan dengan sebaik-baiknya. Jadikan pelatihan ini sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Ia berpesan kepada instruktur, agar menyampaikan materi dengan jelas dan mudah dipahami, serta memperbanyak contoh dan diskusi.
"Contohnya, kegiatan pergelaran personel, pengaturan lalu lintas di pagi hari. Ini bukan hanya tugas fungsi Lantas, namun tugas seluruh personel untuk memberikan edukasi kepada masyarakat," jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pendalaman materi yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Pandi bersama Kanit Gakkum Aipda Yogo Bujono.
Materi yang disampaikan meliputi TPTKP Lantas, penanganan kecelakaan lalu lintas, dan prosedur evakuasi korban.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
RESMI Aturan Tilang Kendaraan Terbaru 1 September 2025 Lengkap Akumulasi Denda hingga Sanksi Berat |
![]() |
---|
Polisi Periksa Sopir Minibus yang Alami Kecelakaan Maut di Sajingan Besar Sambas |
![]() |
---|
Razia Knalpot Brong di Meliau: 30 Motor Berknalpot Brong Diamankan, Pelajar Diberi Pembinaan |
![]() |
---|
Lakukan Ploting Point Pagi, Unit Lantas Polsek Pontianak Utara Imbau Pengendara Tertib Lalu L intas |
![]() |
---|
Laksanakan Tugas Mulia! Mobil Ambulans Gratis Bala Komando Melayu Alami Kecelakaan, Riko Terluka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.