Polres Kapuas Hulu Segera Lakukan Rekonstruksi Pembunuhan Seorang Perempuan di Pengkadan
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Poros Pinang Laka, Dusun Lidau, Desa Pinang Laka, Kecamatan Pengkadan, pada 9 April 2024 (satu hari mau lebaran).
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Pengkadan yang korbannya adalah seorang perempuan, saat ini masih dalam proses penyidikan oleh Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas Hulu.
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rekonstruksi atas kasus pembunuhan tersebut.
"Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan lancar dan aman," ujarnya dengan singkat ke Tribun Pontianak, Kamis 16 Mei 2024.
Atas kasus tersebut, pihak Polres Kapuas Hulu telah menetapkan satu orang tersangka yaitu beranisial KL, dan korban bernama Erni Fatmawati (Icuk Wati), diduga pelaku membunuh korban dengan cara menembakkan senjata api laras panjang.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Poros Pinang Laka, Dusun Lidau, Desa Pinang Laka, Kecamatan Pengkadan, pada 9 April 2024 (satu hari mau lebaran).
• Delapan Pemuda di Suhaid Kapuas Hulu Rudapaksa Anak Bawah Umur Secara Bergilir
Pada saat itu juga korban langsung dilakukan pemakaman di Dusun Sengkalu, Desa Pengkadan Hilir, Kecamatan Pengkadan.
Sedangkan motif pelaku membunuh korban dengan cara ditembak adalah, sakit hati dengan korban itu sendiri. Pelaku sudah ditetapkan tersangka, saat ini sudah ditangkap, dan ditahan oleh pihak Kepolisian, untuk diproses hukum selanjutnya.
Selain itu juga Kepolisian juga melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, dan mengamankan senjata api jenis laras panjang.
Kemudian, telah melakukan autopsi jenazah korban, dengan hasilnya ditemukan tiga proyektil (peluru) yang bersarang di tubuh korban, karena ditembak oleh tersangka. Untuk mengetahui jenis proyektil atau peluru tersebut, akan dilakukan uji balistik dulu di labforensik Polda Kalbar.
Tersangka terkena pasal yang dipersangkakan 340 atau 338, dimana terkena ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Rinto Sihombing
IPTU
Kasat Reskrim
pembunuhan
Polres
Pengkadan
Kapuas Hulu
Kalbar
Kalimantan Barat
Kamis 16 Mei 2024
Update Harga Sembako di Kalimantan Barat Hari Ini Terbaru: Cabai Naik, Bawang dan Daging Turun |
![]() |
---|
Gubernur Kalbar Ria Norsan Imbau Massa Aksi Jaga Kondusifitas dan Sampaikan Aspirasi dengan Damai |
![]() |
---|
Situasi Terkini Aksi Damai di Sekitar Bundaran Digulis Untan Pontianak |
![]() |
---|
Unjuk Rasa Sempat Berlanjut di Bundaran Digulis Jumat Malam |
![]() |
---|
Aksi Damai Berlanjut ke Bundaran Digulis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.