Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan AS Sukawijaya atau Yoyok Sukawi Bos PSIS Kandidat Bupati Semarang 2024-2029

Pemilik nama lengkap Alamsyah Satyanegara Sukawijaya ini merupakan CEO klub sepak bola PSIS Semarang.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase AS Sukawijaya atau Yoyok Sukawi Bos PSIS Kandidat Bupati Semarang 2024-2029 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan AS Sukawijaya atau Yoyok Sukawi dalam artikel ini.

Pemilik nama lengkap Alamsyah Satyanegara Sukawijaya ini merupakan CEO klub sepak bola PSIS Semarang.

Ia juga adalah Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.

Anggota Komisi X DPR RI ini berasal dari daerah pemilihan Jawa Tengah I.

Pria kelahiran 1 Maret 1978 tersebut adalah putra Wali Kota Semarang ke-12, Sukawi Sutarip.

Pada Pilkada 2024 ini, Yoyok Sukawi mendaftarkan diri ke sejumlah partai untuk maju Pilkada Semarang.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Adi Pandoyo, Eks Sekda yang Daftar Jadi Wakil Bupati Kebumen

Sebagai penyelenggara negara yang masih aktif, Yoyok Sukawi diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 16 Mei 2024, Yoyok Sukawi rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 26 Maret 2024 untuk LHKPN periodik 2023.

Pada LHKPN tersebut, Yoyok Sukawi memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 14,1 Miliar.

Jumlah Harta Kekayaann ini sudah disesuaikan dengan hutang sebesar Rp. 4,5 Miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved