Loka POM Sanggau Gelar FKP soal Peninjauan Standar Ulang Pelayanan Publik

Sepanjang kegiatan lanjutnya, berbagai masukan yang disampaikan dari stakeholder.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kepala Loka POM Kabupaten Sanggau Erik Budianto Tampubolon saat foto bersama peserta kegiatan forum konsultasi publik (FKP) terkait peninjauan ulang standar pelayanan publik Loka POM di Aula Hotel Grand Narita Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 15 Mei 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Loka POM di Kabupaten Sanggau melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait peninjauan ulang standar pelayanan publik Loka POM di Aula Hotel Grand Narita Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 15 Mei 2024.
 
Kegiatan dibuka langsung Kepala Loka POM Kabupaten Sanggau Erik Budianto Tampubolon dan dihadiri stakeholder terkait diantaranya dari beberapa OPD di lingkungan Pemkab Sanggau,  organisasi masyarakat, perwakilan PSDKU Politeknik Negeri Pontianak di Sanggau

Kepala Loka POM Kabupaten Sanggau Erik Budianto Tampubolon mengatakan bahwa sesuai dengan standar pelayanan publik yang ada di Loka POM Kabupaten Sanggau, pihaknya mengakomodir terkait dengan keikutsertaan masyarakat dalam memberikan masukan dan kritik terhadap standar pelayanan di Loka POM Kabupaten Sanggau.

"Termasuk juga menyampaikan harapan mereka terhadap standar pelayanan kami, memang setiap tahun kami lakukan sebagai bentuk review kembali standar pelayanan kami. Kemudian juga menyampaikan apa yang sudah kami lakukan terhadap saran mereka pada tahun sebelumnya," ujarnya.

"Jadi tadi sudah kami paparkan semua apa yang sudah kami tindaklanjuti, saran mereka pada tahun lalu. Tahun ini kami minta arahan dan masukan kembali dengan stakeholder dalam rangka perbaikan standar pelayanan kami," tambahnya.

Tim Srena Mabes Polri Kunjungi Polres Sanggau untuk Evaluasi Pembentukan Satpamobvit dan Satpolairud

Sepanjang kegiatan lanjutnya, berbagai masukan yang disampaikan dari stakeholder dan juga kedepannya pihaknya sudah menetapkan rencana tindaklanjutnya seperti apa.

"Sudah ada ada juga waktu yang dibutuhkan, batas waktunya sudah kami tetapkan. Tahun berikutnya akan kami sampaikan kembali hasil tindak lanjutnya nya dan kembali lagi menjaring masukan-masukan. Jadi perbaikannya secara terus menerus setiap tahun," tegasnya.

Erik juga menjelaskan terkait pengawasan produk-produk pangan dan yang lainnya.

Dilaksanakan dua kali, pertama pengawasan yang sifatnya rutin  dan yang sifatnya khusus. Pengawasan rutin ini sudah berjalan sepanjang tahun.

"Karena kami sudah memiliki target pengawasan. Jadi kami tetapkan berdasarkan bulan, kemudian jumlahnya maupun siapa yang kami periksa itu sudah kami tetapkan berdasarkan kajian resiko. Ataupun jika ada aduan masyarakat akan menjadi prioritas kami untuk di tindaklanjuti. Nah itu yang sifatnya khusus, dan kami juga biasanya di dampingi dari stakeholder lain," pungkasnya.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved