Kekayaan Pejabat

Data Harta Kekayaan Iwan Setiawan Petahana Bupati Bogor, Punya Aset Tak Bergerak Rp 8,8 M

Ia sebelumnya adalah Wakil Bupati ketika berpasangan dengan Ade Yasin ketika memenangkan Pemilihan Bupati Bogor tahun 2018.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Iwan Setiawan Petahana Bupati Bogor 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Data Harta Kekayaan Iwan Setiawan dalam artikel ini.

Iwan Setiawan merupakan Bupati Bogor 2023.

Ia sebelumnya adalah Wakil Bupati ketika berpasangan dengan Ade Yasin ketika memenangkan Pemilihan Bupati Bogor tahun 2018.

Namun karena Ade Yasin ter-OTT KPK, ia kemudian diangkat menjadi Bupati.

Sebelumnya ia sempat menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor.

Tak hanya Anggota, Iwan Setiawan juga menjabat sebagai Wakil Ketua.

Baca juga: Harta Kekayaan Ade Ruhandi Kandidat Kuat Bupati Kabupaten Bogor 2024-2029

Untuk ditahun 2024 ini, namanya pun menguat kembali menjadi Kandidat Bupati Bogor.

Sebagai wakil rakyat, Iwan Setiawan diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 15 Mei 2024, Iwan Setiawan terakhir kali menyampaikan Harta Kekayaannya pada 16 Maret 2023.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 8,1 Miliar.

Jumlah Harta Kekayaan itu sudah disesuaikan dengan hutang sebesar Rp. 691 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved