Pilgub Kalbar 2024

Jejak Karir Muda Mahendrawan Kandidat Gubernur Kalbar 2024-2029 Jalur Independen

Jadi Kandidat pertama yang mendaftar resmi ke KPU, bagaimana jejak karir Muda Mahendrawan?

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Kubu Raya
Muda Mahendrawan, Bupati Kubu Raya Periode 2009-2014 dan 2019-2024. Kandidat Gubernur Kalbar 2024-2029 jalur independen 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut jejak karir Muda Mahendrawan.

Muda Mahendrawan menggandeng Suyanto Tanjung menjadi pasangan Kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2024-2029 yang pertama kali mendaftar ke KPU.

Pasangan Muda-Tanjung ini daftar ke KPU melalui jalur perseorangan atau independen, Senin 13 Mei 2024.

Muda-Tanjung membawa sebanyak 352.000 dukungan.

Jadi Kandidat pertama yang mendaftar resmi ke KPU, bagaimana jejak karir Muda Mahendrawan?

Diketahui, Muda Mahendrawan merupakan Bupati Kubu Raya dua periode.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Muda Mahendrawan-Suyanto Tanjung, Kandidat Gubernur-Wakil Gubernur Kalbar

Ia dilantik menjadi Bupati Kubu Raya periode kedua bersama Sujiwo pada 17 Februari 2019.

Pada periode sebelumnya saat Kubu Raya awal-awal terbentuk, Muda Mahendrawan terpilih ketika berpasangan dengan Andreas Muhrotein.

Pada periode selanjutnya, ia maju bersama Suharjo.

Suharjo sendiri merupakan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kubu Raya saat itu.

Namun pada Pilkada 2013 itu Muda Mahendrawan-Suharjo takluk dari Rusman Ali-Hermanus.

Pada pilkada berikutnya, pria kelahiran 17 Agustus 1970 ini maju bersama Sujiwo.

Ia berhasil terpilih dan menjadi Bupati Kubu Raya dua periode.

Baca juga: Alasan Muda Mahendrawan Gandeng Suyanto Tanjung di Pilgub Kalbar 2024

Muda Mahendrawan didampingi istri Rosalina saat berbincang Ketua DPD Partai Hanura Kalbar Suyanto Tanjung saat kembalikan berkas pendaftaran Bacagub Pilkada Kalbar 2024 di Sekretariat DPD Partai Hanura Kalbar, Sabtu 11 Mei 2024 sore.
Muda Mahendrawan didampingi istri Rosalina saat berbincang Ketua DPD Partai Hanura Kalbar Suyanto Tanjung saat kembalikan berkas pendaftaran Bacagub Pilkada Kalbar 2024 di Sekretariat DPD Partai Hanura Kalbar, Sabtu 11 Mei 2024 sore. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hadi Sudirmansyah)

Syarat Minimal

Belum lama ini, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, M Syarifuddin Budi mengatakan calon perseorangan Gubernur harus mendapat dukungan dari 8,5 persen dari jumlah DPT.

"Kita masuk dalam rentang jumlah penduduk 2 sampai 6 juta dan itu diatur 8,5 persen dari jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT di pemilu atau pilkada.

Kita merujuk di pemilu terakhir, maka jumlahnya jatuh di angka 336.478 orang yang harus dicari dukungannya oleh para pihak yang ingin mencalonkan diri sebagai calon perseorangan Gubernur maupun wakil Gubernur," ujarnya.

Selain itu, pria yang akrab dikenal MS Budi ini menambahkan bahwa dari sekian banyak dukungan tersebut harus tersebar di delapan kabupaten/Kota di Kalbar.

"Tentu bervariasi untuk di kabupaten/kota juga sebarannya harus lebih dari 50 persen, untuk konteks Kalbar butuh delapan kabupaten/kota," katanya.

Nantinya akan dilakukan verifikasi secara administratif mulai tanggal 13 Mei hingga 29 Mei 2024.

Selain itu juga ada fase verifikasi faktual gelombang 1 dan 2 pada tanggal 8-19 Agustus 2024.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved