Kekayaan Pejabat

Intip Harta Kekayaan I Nyoman Giri Prasta, Bupati Badung 2 Periode Kandidat Gubernur Provinsi Bali

Pria kelahiran 19 Maret 1972 ini berpasangan dengan I Ketut Suiasa melawan kotak kosong saat periode kedua.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase I Nyoman Giri Prasta, Bupati Badung 2 Periode Kandidat Gubernur Provinsi Bali 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan I Nyoman Giri Prasta dalam artikel ini.

I Nyoman Giri Prasta merupakan Bupati Badung dua periode.

Pria kelahiran 19 Maret 1972 ini berpasangan dengan I Ketut Suiasa melawan kotak kosong saat periode kedua.

I Nyoman Giri Prasta sendiri sempat menjadi Ketua DPRD Badung dua kali.

Ia menjadi Pimpinan DPRD tersebut dari 2011-2014 dan 2014-2015.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menjadi Anggota DPRD Badung dari 2004.

Baca juga: Harta Kekayaan I Wayan Koster Petahana Gubernur Provinsi Bali, Punya 7 Aset Tak Bergerak

Di PDI Perjuaangan, I Nyoman Giri Prasta menjabat sebagai Ketua DPC Badung.

Jelang Pilgub Bali 2024, I Nyoman Giri Prasta masuk sebagai satu diantara Kandidat Gubernur Bali.

Sebagai penyelenggara negara, I Nyoman Giri Prasta diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 14 Mei 2024, I Nyoman Giri Prasta cukup rurin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru adalah 15 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 6,6 Miliar.

Tiga unit aset tak bergerak jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Tanah dan bangunan itu ada di Badung dan salah satunya adalah Warisan.

I Nyoman Giri Prasta juga melaporkan memiliki lima unit mobil.

Berikut rincian Harta Kekayaan I Nyoman Giri Prasta

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.729.922.993

1. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/300 m2 di KAB / KOTA BADUNG, WARISAN Rp. 300.000.000

2. Tanah Seluas 134 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp. 67.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 666 m2/666 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp. 3.362.922.993

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.770.000.000

1. MOBIL, TOYOTA PICK-UP Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

2. MOBIL, TOYOTA FORTUNER VRZ MINIBUS Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

3. MOBIL, TOYOTA YARIS MINIBUS Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

4. MOBIL, TOYOTA LAINDCRUISER PRADO MOBIL PENUMPANG Tahun 2011, LAINNYA Rp. 80.000.000

5. MOBIL, TOYOTA VELLFIRE MINIBUS Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 890.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 202.500.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 950.670.094

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 6.653.093.087

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 6.653.093.087.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved