Kekayaan Pejabat

Mengintip Harta Kekayaan Ansar Ahmad Inkamben Gubernur Kepri, Punya 5 Aset Tak Bergerak

Pada Pilkada 2024 ini, Ansar Ahmad merupakan inkamben untuk Pilkada Gubernur Batam 2024-2029.

|
Kolase Tribun Pontianak
Kolase Ansar Ahmad Inkamben Gubernur Kepri 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Ansar Ahmad dalam artikel ini.

Ansar Ahmad merupakan Gubernur Kepuluan Riau atau Kepri 2021-2024.

Ia berpasangan dengan Marlin Agustina istri dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Sebelum menjadi Gubernur Kepri, Ansar Ahmad merupakan Anggota DPR RI.

Ia juga sempat menjadi Bupati Bintan dua periode.

Termasuk diantaranya Plt Bupati Kepuluan Riau dan Wakil Bupati.

Baca juga: Cek Harta Kekayaan Muhammad Rudi, Wali Kota Batam Kandidat Gubernur Kepri 2024-2029

Pada Pilkada 2024 ini, Ansar Ahmad merupakan inkamben untuk Pilkada Gubernur Batam 2024-2029.

Sebagai penyelengara negara, Ansar Ahmad diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Minggu 12 Mei 2024, Ansar Ahmad terakhir kali menyampaikan LHKPN pada 14 Februari 2023.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 5 Miliar.

Lima unit tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved