Pilkada Sanggau 2024

Ketua DPD NasDem Sanggau : Nama yang Daftar Selanjutnya dilakukan Survei

Sangatlah menentukan bacalon untuk maju di Pilkada 2024 dari Partai Nasdem, oleh karenanya hasil survei betul-betul menjadi tolak ukur yang kuat.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sanggau, Andreas Sisen. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sanggau, Andreas Sisen menyampaikan bahwa sebanyak 10 bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Sanggau yang mengembalikan berkas pendaftaran di DPD Partai Nasdem Sanggau, Kalimantan Barat.

Untuk diketahui batas pengembalian berkas pada Jumat 10 Mei 2024.

"Ada 11 bakal calon yang mengambil formulir dan 10 yang mengembalikannya. Dari 10 yang mengembalikan formulir terdapat 5 bacalon bupati, dan 5 bacalon wakil bupati. Saya senang karena antusias teman-teman yang ingin melamar di Partai Nasdem dan ini menjadi respon juga bagi kami untuk melakukan proses berikutnya," katanya.

Anggota DPRD Sanggau itu mengatakan, seluruh bacalon yang mendaftar di DPD Partai Nasdem Kabupaten Sanggau akan dilaporkan ke DPD dan DPP untuk selanjutnya dilakukan survei.

Baca juga: HMI Komisariat Sanggau Gelar RAK, Ini Agendanya

"Karena ini salah satu langkah yang disepakati oleh Partai, tentu survei yang profesional yang kita lakukan, sehingga bisa memastikan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau untuk maju di pilkada 2024," ujarnya.

Hasil survei lanjutnya, sangatlah menentukan bacalon untuk maju di Pilkada 2024 dari Partai Nasdem, oleh karenanya hasil survei betul-betul menjadi tolak ukur yang kuat. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved