Kekayaan Pejabat
Harta Kekayaan Bambang Pacul Sang 'Korea', Kandidat Gubernur Jawa Tengah 2024-2029
Sebagai penyelenggara negara, Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng ini diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Bambang Pacul dalam artikel ini.
Bambang Pacul sendiri mempunyai nama asli Bambang Wuryanto.
Ia merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Perjuangan.
Di Fraksi Partai berlambang banteng moncong putih itu, Bambang Wuryanto menjabat Sekretaris.
Ia juga adalah pimpinan Komisi III DPR RI.
Bambang Pacul kini lebih populer dengan sebutan Korea.
Baca juga: Segini Harta Kekayaan Hendrar Prihadi, Kandidat Gubernur Jawa Tengah Pengganti Ganjar Pranowo
Sebutan Korea itu disampaikannya saat rapat dengan mitra kerja di DPR RI.
Jelang Pilgub Jateng 2024, Bambang Pacul muncul sebagai satu diantara Kandidat Gubernur.
Sebagai penyelenggara negara, Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng ini diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 10 Mei 2024, Bambang Pacul memiliki total Harta Kekayaaan sebesar Rp. 6,5 Miliar.
Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.
SEGINI GAJI 7 Anggota Brimob yang Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan, Terbesar Capai Rp4,9 Juta |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Bebizie, Anggota DPRD Jakarta yang Dirujak Netizen usai Liburan ke Eropa |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Walkot Bandung Muhammad Farhan yang Digugat Terdakwa Korupsi Bandung Zoo |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Terbaru Menaker Yassierli yang Pecat Pegawai Terlibat Pemerasan dan Pungli |
![]() |
---|
HARTA Arisal Aziz Terbaru, Anggota DPR yang Minta Naturalisasi Distop Jika Timnas Gagal Lolos Pildun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.