Pilgub Kalbar 2024

Belum Ada Pasangan Calon Gubernur Kalbar dari Jalur Perseorangan Serahkan Dokumen Dukungan ke KPU

Komisioner KPU Kalbar Suryadi mengatakan bahwa baru tim dari Muda Mahendrawan yang sebelumnya melakukan konsultasi ke Help Desk KPU.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Komisioner KPU Kalimantan Barat, Suryadi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Hingga hari ketiga, belum ada pasangan calon gubernur Kalimantan Barat yang berasal dari perseorangan menyerahkan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan, jumat 10 Mei 2024.

Saat ini, KPU Provinsi Kalbar sedang melaksanakan tahapan penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan pada Pilkada 2024.

Tahapan ini berlangsung sejak 8 Mei 2024 dan akan berakhir pada 12 Mei 2024.

Komisioner KPU Kalbar Suryadi mengatakan bahwa baru tim dari Muda Mahendrawan yang sebelumnya melakukan konsultasi ke Help Desk KPU.

Baca juga: KPU Sambas Terima Berkas Dukungan Misni - Mariadi Maju Jalur Independen Pilkada

"Admin yang bersangkutan atau calon kemarin yang sudah konsul ke helpdest KPU l sudah kami berikan bimbingan untuk proses selanjutnya," ujarnya.

Ia mengatakan pihak Muda Mahendrawan direncakan akan menyerahkan dokumen syarat dukungan pada hari terakhir yakni 12 Mei 2024. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved