Warga Putussibau Selatan Minta Tutup Tempat Hiburan Malam di Lintas Timur

"Untuk itu kami meminta agar merespon keluhan warga ini, agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dikemudian hari," ujarnya kepada

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Tempat hiburan malam di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Putussibau Selatan, saat ini masih beroperasi, yang mana dikeluhkan oleh masyarakat setempat, Selasa 7 Mei 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Warga RT. 015/RW.005, Kelurahan Kelamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, surat penolakan beroperasinya tempat hiburan malam (THM) atau Caffe, di Jalan Lintas Timur wilayah tersebut.

Dimana warga setempat menganggap keberadaan tempat hiburan malam tersebut, sangat meresahkan, karena menggangu ketertiban, kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Ketua RT. 015/ RW. 005 Kelurahan Kedamin Hulu Kecamatan Putussibau Selatan, Suwardi, menyampaikan, sebelumnya keluhan dari masyarakat sudah pernah disampaikan ke pihak terkait, sampai saat ini THM tersebut masih tetap beroperasi.

"Untuk itu kami meminta agar merespon keluhan warga ini, agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dikemudian hari," ujarnya kepada wartawan, Selasa 7 Mei 2024.

Pemda Kapuas Hulu Tunggu Jadwal Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2024 dari BKN

Dijelaskannya, dalam penolakan tersebut berdasarkan rapat pada Selasa, 23 April 2024. Dimana warga kembali memutuskan sepakat menolak keberadaan tempat hiburan malam berkedok Caffe yang beroperasi di wilayah RT. 015/RW.005 Kelurahan Kedamin Hulu Kecamatan Putussibau Selatan.

"Penolakan tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan antara lain dengan beroprasinya THM tersebut dirasakan sangat meresahkan serta menimbulkan permasalahan sosial dimasyarakat," ucapnya.

Dimana musik yang ditimbulkan dari beroperasinya THM tersebut, juga dirasakan sangat mengganggu sebab menimbulkan polusi suara, dan lebih parah lagi diwaktu istirahat malam bahkan sampai subuh.

"Juga para pengunjung sering berkelahi," ujarnya.

Suwardi juga meminta kepada pihak terkait untuk segera mengambil langkah- langkah yang diperlukan agar tidak menimbulkan hal- hal yang tidak diinginkan terjadi dikemudian hari.

"Terkait surat penolakan THM ini sudah kami sampaikan kepada pihak pihak terkait, kami berharap aspirasi warga ini dapat segera ditindaklanjuti," ungkapnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved