Romi Wijaya Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Kalbar

keikutsertaan Pemkab Kayong Utara dalam Rakor ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di wilayahnya..

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
PROKOPIM
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Gedung Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat secara hybrid, Selasa (7/5/2024). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Gedung Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat secara hybrid, Selasa (7/5/2024).

Rakor yang dibuka secara resmi oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Bapak Horison ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi di wilayah Kalimantan Barat, termasuk Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya.

Dalam kesempatan tersebut, Romi Wijaya menyampaikan bahwa keikutsertaan Pemkab Kayong Utara dalam Rakor ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di wilayahnya.

"Ini merupakan komitmen Pemkab Kayong Utara dengan menghadiri Rakor tersebut, karena KPK RI mempunyai tugas untuk melaksanakan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik," ujar Romi.

Lebih lanjut, Romi menjelaskan bahwa dalam Rakor tersebut, KPK RI memberikan pemaparan mengenai pengawasan dan pencegahan korupsi, serta memberikan masukan kepada instansi terkait agar tidak terjadi penyimpangan.

KPK RI juga memberikan bimbingan terkait temuan yang didapat agar tidak terulang kembali di tahun berikutnya.

"Kegiatan Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi ini ditujukan sebagai upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi melalui perbaikan di area intervensi dengan Program Monitoring Center Of Prevention (MCP)," jelas Romi.

Romi Wijaya Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri RI Secara Virtual

Romi mengungkapkan bahwa sesuai dengan undangan dari KPK RI, Pemkab Kayong Utara mengikutsertakan Penjabat Sekretaris Daerah Kayong Utara, Rene Rienaldi, Inspektur KKU, Oma Zulfithansyah, Admin MCP, dan Kepala OPD terkait layanan publik dalam kegiatan tersebut.

"Harapannya dengan mengikuti Rakor ini, Pemkab Kayong Utara dapat terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayahnya, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa," pungkas Romi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved