Kadisdikbud Sintang Akan Evaluasi Kepsek Masa Jabatan di Atas 12 Tahun
Yustinus juga berencana untuk mengevaluasi kepala sekolah yang masa jabatanya di atas 12 tahun.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang, Yustinus berencana membuat regulasi masa kerja kepala sekolah (Kepsek).
Upaya ini, untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan serta memberikan peluang bagi para pendidik lain untuk mengisi posisi sebagai kepala pendidik.
"Rencana regulasi masa kerja kepala sekolah. Satu periode itu 4 tahun tapi bisa diperpanjang jika kinerjanya baik," ujar Yustinus.
Yustinus juga berencana untuk mengevaluasi kepala sekolah yang masa jabatanya di atas 12 tahun.
"Nanti di atas 12 tahun akan kita evaluasi. Nanti akan terjadi rotasi atau mutasi kepala sekolah yang di atas 12 tahun akan kita kembalikan," jelasnya.
Yustinus berharap, dengan adanya evaluasi ini kedepan mutu dan kualitas pendidikan di Kabupaten Sintang semakin baik.
"Ini akan kita atur sehingga peluang bagi guru sangat besar untuk menggantikan seniornya. Sehingga ada regenerasi di tempat lain ada regulasi. Tapi kadang tidak dilaksanakannya. Tapi akan kita coba. Outputnya tentu kualitas pendidikan. Kalau pendidikan berkualitas, anaknya berkualitas. Mutu kualitas pendidikan sintang baik dari segi kemampuan intelektual moral," ujar Yustinus.
• Antisipasi Rabies, Dinkes Sintang Imbau Warga Vaksin Hewan Peliharaan
(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
25 Daftar Anggota DPRD Kayong Utara Lengkap Ketua dan Wakilnya Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Tiga Kali Mangkir, Mantan Kades Mentunai Dijemput Paksa di Pondok Perkebunan Sawit |
![]() |
---|
30 DAFTAR Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang Periode 2024-2029 Lengkap Gerindra Dipercaya Jadi Ketua |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Lima Daerah Waspada Hujan Petir, Pontianak Masih Cerah Berawan |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Kabupaten Ketapang Periode 2024-2029 Lengkap Per Dapil dan Partai Pengusung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.