Pilkada Sambas 2024

KPU Sambas Mulai Persiapkan Rekrutmen Anggota PPS Pilkada Serentak

KPU Sambas membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 195 desa yang ada di kabupaten Sambas.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KPU Sambas
Poster pembukaan rekrutmen anggota PPS untuk Pilkada serentak. KPU Sambas mulai membuka rekrutmen mulai 2 Mei hingga 8 Mei 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas mulai mempersiapkan perekrutan badan Ad Hoc di tingkat desa.

KPU Sambas membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 195 desa yang ada di kabupaten Sambas.

Komisioner KPU Sambas, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas Aan Sumantri mengatakan, KPU Sambas membutuhkan 585 orang anggota PPS untuk Pilkada serentak.

"Adapun kebutuhan badan Ad Hoc PPS sebanyak 585 orang yang tersebar 3 orang di masing-masing desa," ucap Aan Sumantri, Jumat 3 Mei 2024.

KPU Sambas Perpanjang Rekrutmen PPK 8 Kecamatan

Aan Sumantri mengungkapkan, jadwal pendaftaran anggota PPS dibuka mulai 2 Mei 2024 sampai dengan 8 Mei 2024. 

Dia memastikan apabila di hari terakhir pendaftaran masih kurang dari dua kali jumlah kebutuhan, maka akan melakukan perpanjangan rekrutmen.

"Jika pada tanggal 8 Mei jumlah pendaftar kurang dari 2 kali kebutuhan di setiap desa maka akan dilakukan perpanjangan untuk desa yang kurang dimulai 9 Mei sampai 11 Mei 2024," ungkapnya.

Dia menjelaskan, KPU Sambas berharap masyarakat yang memenuhi syarat untuk dapat mendaftarkan diri sebagai penyelenggara badan Ad Hoc di tingkat PPS.

"Adapun peserta yang saat ini masih dalam proses seleksi PPK juga dapat mendaftarkan diri untuk ikut seleksi badan Ad Hoc PPS melalui SIAKBA atau dapat mendatangi langsung kantor KPU Sambas di Jalan Gusti Hamzah No 16 Desa Durian," ujarnya.

KPU Sambas Rekrut PPK dan PPS Pilkada 2024

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved