Kekayaan Pejabat

Intip Harta Kekayaan Mahyeldi Ansharullah, Petahana Gubernur Sumatera Barat

Pria yang memiliki gelar Datuak Marajo ini sebelumnya adalah Wali Kota Padang dua periode.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Mahyeldi Ansharullah, Petahana Gubernur Sumatera Barat 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Mahyeldi Ansharullah dalam artikel ini.

Mahyeldi Ansharullah merupakan Gubernur Sumatera Barat 2021-2024.

Sehingga politisi PKS ini pun menjadi petahana untuk Pilkada 2024.

Pria yang memiliki gelar Datuak Marajo ini sebelumnya adalah Wali Kota Padang dua periode.

Ia juga sempat menjadi Wakil Wali Kota Padang.

Tak hanya itu, Pria kelahiran 25 Desember 1966 juga pernah menjadi pimpinan DPRD Sumbar.

Baca juga: Cek Harta Kekayaan Rahmat Nasution Hamka Komisaris PT Jamkrida Kalteng, Punya Aset di Pontianak

Pria kelahiran 25 Desember 1966 pun jadi satu diantara Kandidat yang kembali berlaga untuk Pilgub Sumatera Barat.

Saat masih aktif sebagai kepala daerah, Mahyeldi Ansharullah diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 3 Mei 2024, Mahyeldi terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 15 Maret 2023.

Berdasarkan LHKPN periodik 2022 itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 7,5 Miliar.

Jumlah Harta Kekayaan itu telah disesuaikan dengan hutang sebesar Rp. 564 juta.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved