Kekayaan Pejabat

Cek Harta Kekayaan Rahmat Nasution Hamka Komisaris PT Jamkrida Kalteng, Punya Aset di Pontianak

Pada Pemilu 2024, politisi PDI Perjuangan tersebut masuk dalam radar Pilkada 2024 Kalteng.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Rahmat Nasution Hamka Komisaris PT Jamkrida Kalteng 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Rahmat Nasution Hamka dalam artikel ini.

Rahmat Nasution Hamka merupakan Komisaris Utama PT Jamkrida Kalteng.

Pria kelahiran 23 Mei 1975 ini sebelumnya sempat menjadi Anggota DPR RI.

Ia menjadi Anggota DPR RI pada periode 2009-2014.

Sebelumnya, Rahmat Nasution Hamka pernah menjadi Anggota DPRD Provinsi Kalteng.

Tak hanya itu, ia juga sempat menjabat sebagai Anggota DPRD Kotawaringin Barat.

Baca juga: Intip Harta Kekayaan Perdie M Yoseph Bupati Murung Raya 2 Periode Kandidat Wagub Kalteng

Pada Pemilu 2024, politisi PDI Perjuangan tersebut masuk dalam radar Pilkada 2024 Kalteng.

Sebagai pejabat, Rahmat Nasution Hamka diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 1 Mei 2024, Rahmat Nasution Hamka terakhir kali menyampaikan Harta Kekayaannya pada 31 Januari 2023.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 6,5 Miliar.

Rahmat Nasution Hamka mempunyai 30 aset tak bergerak.

Total 30 aset tak bergerak berupa tanah dan bangunan itu terletak di Kotawaringin Barat, Sukamara hingga Kota Pontianak.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved