Kekayaan Pejabat

Purna Tugas Jadi Sekda Pontianak, Intip Berapa Harta Kekayaan Mulyadi Adik Gubernur Kalbar 2018-2023

Adik dari Gubernur Kalbar 2018-2023 Sutarmidji ini diketahui memulai karirnya sebagai pengajar.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Pemkot Pontianak
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi saat melakukan pemantauan ke sejumlah pasar di Kecamatan Pontianak Barat, Selasa 26 Maret 2024. Adik Gubernur Kalbar 2018-2023 ini Purna Tugas per 30 April 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mulyadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Purna Tugas.

Ia resmi pensiun per Selasa, 30 April 2024.

Adik dari Gubernur Kalbar 2018-2023 Sutarmidji ini diketahui memulai karirnya sebagai pengajar.

Jadi PNS sebagai tenaga pengajar, karir Mulyadi cukup melesat sejumlah jabatan penting di dinas pernah ia duduki.

Ia pernah menduduki posisi eselon dua seperti Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak sebelum akhirnya menduduki posisi Sekda pada tahun 2018 silam. 

Mulyadi juga tercatat pernah menjabat sebagai kepala SMK di Kabupaten Sanggau sebelum ia ditarik di Pemerintahan Kota Pontianak.

Baca juga: Cek Harta Kekayaan Rahmat Nasution Hamka Komisaris PT Jamkrida Kalteng, Punya Aset di Pontianak

Saat masih aktif sebagai pejabat publik, Mulyadi diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 2 Mei 2024, Mulyadi telah melaporkan Harta Kekayaan terbaru miliknya.

LHKPN itu disampaikannya pada 28 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Mulyadi mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 2,3 Miliar.

Jumlah Harta Kekayaan itu telah dikurangi dengan hutang sebesar Rp. 97,5 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved