Kekayaan Pejabat
Purna Tugas Jadi Sekda Pontianak, Intip Berapa Harta Kekayaan Mulyadi Adik Gubernur Kalbar 2018-2023
Adik dari Gubernur Kalbar 2018-2023 Sutarmidji ini diketahui memulai karirnya sebagai pengajar.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mulyadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Purna Tugas.
Ia resmi pensiun per Selasa, 30 April 2024.
Adik dari Gubernur Kalbar 2018-2023 Sutarmidji ini diketahui memulai karirnya sebagai pengajar.
Jadi PNS sebagai tenaga pengajar, karir Mulyadi cukup melesat sejumlah jabatan penting di dinas pernah ia duduki.
Ia pernah menduduki posisi eselon dua seperti Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak sebelum akhirnya menduduki posisi Sekda pada tahun 2018 silam.
Mulyadi juga tercatat pernah menjabat sebagai kepala SMK di Kabupaten Sanggau sebelum ia ditarik di Pemerintahan Kota Pontianak.
Baca juga: Cek Harta Kekayaan Rahmat Nasution Hamka Komisaris PT Jamkrida Kalteng, Punya Aset di Pontianak
Saat masih aktif sebagai pejabat publik, Mulyadi diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayannya kepada negara.
Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 2 Mei 2024, Mulyadi telah melaporkan Harta Kekayaan terbaru miliknya.
LHKPN itu disampaikannya pada 28 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN tersebut, Mulyadi mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 2,3 Miliar.
Jumlah Harta Kekayaan itu telah dikurangi dengan hutang sebesar Rp. 97,5 juta.
Harta Kekayaan
Purna Tugas
Sekretaris Daerah
Pontianak
Sekda
Mulyadi
Gubernur
Kalbar
Sutarmidji
Kepala Dinas
LHKPN
HARTA Kekayaan Anggota Komisi XI DPR Satori, Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Irjen Pol Hengki Kapolda Banten yang Baru, Punya Aset Rp1 Miliar di Kota Serang |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Irjen Pol Asep Edi Suheri Kapolda Metro Jaya Baru, Punya Tanah di Bogor Rp3,35 miliar |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy Kapolda Kaltara Baru, Aset Hanya Mobil CRV 2013 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.