Pemkab Sintang Kerjasama dengan USAID ERAT untuk Tingkatkan IPM Lewat Pengembalian ATS DTS

"Peserta Didik tersebut akan belajar ke Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Sintang yang menyelenggarakan Pendidikan Kesetaraan," kata Sinto.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Bupati Sintang, Jarot Winarno secara simbolis menandai dimulainya program pengembalian Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Dewasa Tidak Sekolah (DTS) Kecamatan Sintang tahun 2024 usai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 di Lapangan Kodim 1205 Sintang pada Kamis, 2 Mei 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Bupati Sintang, Jarot Winarno secara simbolis menandai dimulainya program pengembalian Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Dewasa Tidak Sekolah (DTS) Kecamatan Sintang tahun 2024 usai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 di Lapangan Kodim 1205 Sintang pada Kamis, 2 Mei 2024.

Dimulainya program pengembalian ATS dan DTS tersebut ditandai dengan penandatanganan kontrak belajar oleh 3 orang peserta didik dan kemudian kontrak tersebut diserahkan oleh Bupati Sintang kepada Kepala SKB Kabupaten Sintang.

Penyerahan disaksikan juga oleh Distrik Fasilitator USAID ERAT Kalbar Nanang Kusrianto dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang Yustinus.

Bupati Sintang diwakili, Harisinto Linoh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang menyampaikan Kabupaten Sintang juga berkomitmen untuk terus berupaya mempercepat peningkatan angka Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Sintang.

Salah satu cara untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten Sintang adalah melalui Program Pengembalian Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Dewasa Tidak Sekolah (DTS) Kabupaten Sintang Tahun 2024.

Baca juga: Pemkab Sintang Gelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024

“Untuk melaksanakan dua program tersebut, Pemkab Sintang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang sudah bekerjasama dengan USAID ERAT," ujar Sinto.

Program yang berimplikasi terhadap perluasan akses pendidikan ini dilaksanakan dengan lokus awal di wilayah Kecamatan Sintang karena memang Kecamatan Sintang ini telah terkonfirmasi jumlah ATS dan DTS yang menyatakan kesediaannya kembali ke satuan pendidikan formal sebanyak 2 orang dan yang akan kembali ke Pendidikan Non Formal sebanyak 63 orang. Perwakilan 3 orang dari Kelurahan Akcaya, Kelurahan Alai dan Desa Baning Kota.

"Peserta Didik tersebut akan belajar ke Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Sintang yang menyelenggarakan Pendidikan Kesetaraan," kata Sinto. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved