Kekayaan Pejabat

Intip Harta Kekayaan Perdie M Yoseph Bupati Murung Raya 2 Periode Kandidat Wagub Kalteng

Jelang Pilkada 2024 Kalteng namanya kembali menguat menjadi satu diantara Kandidat Wakil Gubernur.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Perdie M Yoseph Bupati Murung Raya 2 Periode Kandidat Wagub Kalteng 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Perdie M Yoseph dalam artikel ini.

Perdie Midel Yoseph merupakan Bupati Murung Raya 2 Periode.

Pria kelahiran 21 Agustus 1970 memimpin Murung Raya pada 2013-2023.

Pada Pemilu 2024, ia maju sebagai Calon DPD RI.

Perdie M Yoseph pun meraih Suara tertinggi.

Jelang Pilkada 2024 Kalteng namanya kembali menguat menjadi satu diantara Kandidat Wakil Gubernur.

Baca juga: Harta Kekayaan Supian Hadi Bupati Kotawaringin Timur 2 Periode Kandidat Gubernur Kalteng

Sebagai mantan kepala daerah, Peride M Yoseph diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 1 Mei 2024, Perdie M Yoseph cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Teranyar pada 8 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 5,5 Miliar.

9 aset tak bergerak jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Ia juga memiliki dua unit mobil disektor kendaraan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved