Dosen Fisipol ini Katakan Program JKN sangat Membantu Masyarakat
Sebagai informasi saat ini banyak kemudahan yang diberikan Program JKN salah satunya kemudahan dalam mengkases layanan kesehatan tanpa membawa berkas.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Rasidar (56) merupakan salah satu Dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) di salah satu Universitas di Pontianak.
Saat ditemui Tim Jamkesnews Rasidar sedang berkunjung ke salah satu rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan ke dokter spesialis untuk kontrol permasalahan lutut pasca kecelakaan yang dialaminya beberapa tahun yang lalu.
“Dua tahun lalu saya pernah mengalami kecelakaan yaitu jatuh dari motor. Waktu itu sudah diperiksa Alhamdulillah aman. Hari ini saya datang untuk kontrol lagi ke dokter spesialis karena di bagian lutut masih terasa sakit, dokter mengatakan hal ini disebabkan karena usia juga sehingga proses pemulihan memang terbilang lama. Tapi yang terpenting sudah ditangani oleh ahlinya semoga,” tutur Rasidar.
Rasidar mengatakan ia selalu mempercayakan urusan kesehatan keluarganya kepada Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan.
Menurut Rasidar kehadiran Program JKN ini sangat membantu meringankan biaya berobat yang saat ini semakin mahal, terutama bagi masyarakat yang rutin berobat dan bergantung pada pengobatan.
• Kisah Ummi Salmah Rasakan Manfaat Besar Ketika Daftar Program JKN Selagi Sehat
“Kesehatan itu mahal, Program JKN hadir menjadi solusi tepat untuk menanggung risiko pembiayaan pelayanan kesehatan yang tidaklah murah. Saat ini saya rasa pelayanan Program JKN sudah semakin baik ya mungkin yang harus semakin ditingkatkan adalah pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan agar semakin maksimal,” tutur Rasidar.
Rasidar yakin jika Program JKN sangat dibutuhkan dan bermanfaat sekali untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Selain menggunakan untuk diri sendiri Rasidar juga memanfaatkan fasilitas JKN yang dimiliki ketika anaknya butuh perawatan karena sakit Demam Berdarah dan tindakan Operasi Getah Bening.
“Alhamdulillah semua pengobatan yang kami dapatkan ditanggung Program JKN. Semoga kedepan Program JKN semakin baik lagi dan tentunya akan selalu hadir untuk melindungi masyarakat Indonesia dengan inovasi-inovasi kemudahan layanan kesehatan yang semakin terdepan,” tutup Rasidar.
Sebagai informasi saat ini banyak kemudahan yang diberikan Program JKN salah satunya kemudahan dalam mengkases layanan kesehatan tanpa membawa berkas.
Cukup tunjukan Kartu Digital melalui handphone atau tunjukan KTP saja pelayanan kesehatan sudah bisa diakses asalkan kepesertaan JKNnya aktif.
Untuk melihat kepesertaan aktif/tidak peserta dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN dengan cara mengunduh dan melakukan registrasi melalui ponsel masing-masing.
Bagi peserta mandiri untuk menjaga kepesertaan JKN selalu aktif pastikan sudah membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulannya, agar tidak khawatir terlewat membayar iuran, peserta juga bisa memanfaatkan fasilitas autodebit pembayaran iuran JKN melalui bank tempat peserta menabung.
Cukup melapor ke pihak bank maka secara otamatis pembayatan iuran akan disetorkan pihak bank melalui sistemnya.
Bagi peserta mandiri yang sudah terlanjur menunggak iuran tidak perlu khawatir BPJS Kesehatan juga menyediakan Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) yang juga dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN.
Selain Mobile JKN BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan non tatap muka lainnya melalui chat Whatsapp yang disebut layanan PANDAWA di nomor 08118165165.
Melalui PANDAWA masyarakat bisa mengakses layanan pendaftaran, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali kartu, pindah jenis kepesertaan non aktif menjadi PBPU/Mandiri, Perubahan/Perbaikan Data, Perubahan FKTP Bagi TNI/Polri karena pindah domisili, pengurangan anggota keluarga, dan perubahan kelas rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama.
Layanan PANDAWA sekarang dapat diakses selama 24 jam sedangkan waktu layanan PANDAWA adalah hari dan jam kerja yaitu Senin - Jumat pukul 08.00 – 17.00 WIB.
Jangan ragu untuk menggunakan layanan non tatap muka yang telah disediakan BPJS Kesehatan. (fo/yl).
Kecelakaan Lalu Lintas, Siapa yang Tanggung Biaya Berobatnya? |
![]() |
---|
Alur Rujukan dalam JKN, Mengapa Harus Dimulai dari FKTP? |
![]() |
---|
Paritrana Award 2025, Dorong Komitmen Perlindungan Pekerja Menuju Kalbar Sejahtera |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Sanggau Bersama Pemda Gelar Monitoring dan Evaluasi |
![]() |
---|
Besok Terakhir Klaim Rp 600 Ribu BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan, Subsidi Gaji Hangus Jika Tak Diambil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.