Cara Mengizinkan WhatsApp Mengakses Kontak, Galeri Hingga Ruang Penyimpanan Ponsel Android

Misalnya saat kamu tidak memberi izin akses kontak, maka kontak WhatsApp yang ada di HP kalian tidak akan muncul.

|
Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
Ilustrasi log out akun WhatsApp dan menyinkronkan dua akun WhatsApp sekaligus. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Artikel ini memuat informasis tentang cara mengizinkan WhatsApp mengakses kontak bahkan ruang penyimpanan atau Galeri di handphone Android

Beberapa izin Aplikasi tersebut seperti akses penyimpanan, kamera, galeri, kontak dan lain-lain penting disinkronkan secara otomatis di WhatsApp

Untuk itu Anda harus memberi izin akses tersebut agar bisa menikmati fitur secara keseluruhan.

Saat pengguna baru pertama kali mengakses aplikasi di HP, misalnya WhatsApp, Facebook, Instagram, Telegram dan lainnya.

Pasti aplikasi tersebut akan meminta izin untuk mengakses kontak di handphone kalian.

Jika begitu, secara otomatis Anda pun tidak bisa mengakses fitur tersebut.

Bagaimana Cara Agar Chat WA Tidak Terhapus Saat Ganti HP, Ini Tips Ganti Nomor Baru WhatsApp!

Misalnya saat Anda tidak memberi izin akses kontak, maka kontak WhatsApp yang ada di HP kalian tidak akan muncul.

Alhasil penggunaan WhatsApp pun jadi tidak maksimal.

Selain itu, ada beberapa hal lain yang akan terjadi jika tidak mengizinkan akses kontak di WhatsApp.

Di antaranya seperti nama kontak tidak akan muncul di daftar Kontak WhatsApp.

Di chat pun hanya ada tampilan nomornya saja seperti kita belum menyimpan nomor tersebut.

Anda pun bisa tidak megirimkan pesan ke siapa pun karena tidak ada kontak yang bisa dihubungi.

Kemudian, WhatsApp juga tidak bisa mengirimkan kontak yang tersimpan di ponselmu melalui chat.

Cara Mengembalikan Akun Whatsapp Yang Nomornya Sudah Tidak Aktif? Simak Cara Mengatasinya!


Bagi Anda yang masih kebingungan dengan cara memberi izin WhatsApp mengakses kontak di HP, tinggal ikuti saja tutorial di bawah ini.

Cara Mengizinkan WhatsApp Mengakses Kontak, Galeri hingga ruang penyimpanan Android

Ada dua metode untuk mengizinkan WA mengakses kontak, bisa melalui aplikasi WA dan melalui menu Setelan.

Jika pada HP kalian tidak muncul pop-up perizinan, bisa memilih menggunakan metode melalui Setelan.

Melalui WhatsApp

* Metode yang pertama ini khusus digunakan jika pop-up perizinan muncul.

* Kemudian, klik icon kontak di pojok kanan bawah aplikasi WhatsApp.

* Selanjutnya, akan muncul pop-up perizinan untuk WhatsApp mengakses kontak di HP Anda .

* Jika ingin memberi izin, maka langsung klik Lanjut > klik Izinkan.

* Setelah ini, seluruh kontak WhatsApp yang ada di ponselmu akan langsung muncul.

* Anda pun bisa mengirimkan pesan WhatsApp ke kontak yang diinginkan.

* Selain melalui WhatsApp, Anda juga bisa mengizinkan WhatsApp mengakses kontak melalui menu Setelan.

* Kelebihan menggunakan metode yang kedua ini adalah Anda juga bisa mengaktifkan izin akses yang lainnya.

Penyebab dan Cara Mengatasi Akun WhatsApp Diblokir Oleh Sistem, Tanpa Aplikasi Tambahan!

Apabila setelah melakukan cara-cara di atas kontak WhatsApp di HP kalian tetap tidak muncul, kalian bisa lakukan beberapa cara di bawah ini.

1.  update aplikasi WhatsApp. Bisa jadi kontak tidak muncul walau sudah diberi izin akses karena Anda masih menggunakan WhatsApp versi lama.

Diharapkan dengan meng-update aplikasi WhatsApp, bug di versi lama akan hilang.

2. coba reinstall aplikasi WhatsApp. Cara ini bertujuan untuk mengubah data WhatsApp yang sebelumnya error, misalnya gara-gara korup.

3. cek apakah kontak terblokir atau tidak. Pastikan jika kontak WA di HP kalian tidak terblokir. Karena jika terblokir, maka kontak tidak akan terlihat.

Sehingga walaupun sudah diberi izin akses, kontak tersebut pasti tidak akan muncul.

Seperti dijelaskan tadi, izin akses WhatsApp ke kontak yang ada di HP kita merupakan hal yang sangat penting

Karena setelah diberi izin akses, maka kita bisa menggunakan WhatsApp secara optimal baik untuk chatting maupun menelepon. Selamat mencoba. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved