Pilkada Sanggau 2024

Yansen Akun Effendy Resmi Ambil Berkas Pendaftaran Sebagai Bacalon Bupati Sanggau ke DPD PAN

Tiba di sekretariat DPD PAN Yansen Akun Efendy beserta rombongan disambut jajaran pengurus DPD PAN Kabupaten Sanggau.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hendri Chornelius
Yansen Akun Effendy saat foto bersama jajaran pengurus DPD PAN Kabupaten Sanggau di sekretariat DPD PAN Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu 27 April 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Mantan Bupati Sanggau periode 2003-2008 Yansen Akun Effendy secara resmi mengambil pendaftaran sebagai bakal calon (Bacalon) Bupati Sanggau pada pilkada serentak 2024 ke DPD PAN Sanggau di sekretariat DPD PAN Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu 27 April 2024.

Tiba di sekretariat DPD PAN Yansen Akun Efendy beserta rombongan disambut jajaran pengurus DPD PAN Kabupaten Sanggau.

“Harapannya karena kita memohon kepada partai, jadi mohon di pertimbangkan supaya suatu saat nanti pasti ada keputusan. Kalau kita yang pergunakan PAN nantinya ya terimakasih, dan kalau memang nantinya tidak diberikan ke kita juga terima kasih,"kata Yansen.

"Ini kita berharap sebagai orang yang ingin maju tentu sangat berharap kepada partai itu sendiri, yang satu kajian dan spesifik bagaimana untuk membangun Sanggau kedepan,"tambahnya.

Yansen mengatakan pada hari ini merupakan partai kedua yang dirinya mengambil formulir dan mendaftar. Pertama di DPC Demokrat Sanggau dan sekarang di DPD PAN.

Baca juga: Anggota DPRD Ingin Maju Pilkada 2024, Ini Penjelasan Ketua KPU Kabupaten Sanggau

Sementara itu Sekretaris DPD PAN Kabupaten Sanggau Ade Abdurraahman mengatakan hingga hari ini Sabtu (27 Aprilb2024) sudah ada 5 bacalon yang mengambil formulir di sekretariat DPD PAN Sanggau.

“Yang mengambil untuk bacalon Bupati yaitu Zulkarnain, Gusti Arman dan Yansen Akun Effendy, sedangkan yang mengambil formulir untuk bacalon wakil bupati yaitu John Hendri dan Cok Hendri Ramapon,”katanya.

Penutupan pengambilan berkas atau formulir pendaftaran di DPD PAN Sanggau sampai tanggal 29 April 2024. Kemudian dilanjutkan dengan pengembalian formulir di DPD PAN Kabupaten Sanggau pada tanggal 30 April sampai 4 Mei 2024.

"Nanti proses pengembalian formulir dilanjutkan dengan wawancara dengan bakal calon yang ada. Selanjutnya rekomendasi yang masuk akan kita teruskan ke DPW untuk ditindaklanjuti ke DPP, "pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved