Pilkada Kapuas Hulu 2024

Komisi Pemilihan Umum Kapuas Hulu Sudah Buka Pendaftaran PPK Pilkada

Yusuf menyatakan, 115 orang PPK akan bertugas di wilayah 23 kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu, untuk mensukseskan Pilkada nantinya.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Mohammad Yusuf. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dalam rangka menghadapi Pemilu kepala daerah atau Pilkada pada 27 November tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, sudah membuka pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Ketua KPU Kapuas Hulu, Mohammad Yusuf menyampaikan, pihaknya membutuhkan PPK sebanyak 115 orang.

"Pendaftaran kami buka mulai 23 sampai 29 April 2024," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Jumat 26 April 2024.

Yusuf menyatakan, 115 orang PPK akan bertugas di wilayah 23 kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu, untuk mensukseskan Pilkada nantinya.

Rekrutmen Badan Ad Hoc Pada Pilkada Serentak, KPU Sanggau Gelar Rakor Bersama Stakeholder

"Pastinya kami tetap mengacu ketentuan dan aturan berlaku, dalam pembukaan pendaftaran PPK," ucapnya.

Sedangkan tes atau seleksi, kelas Yusuf, ada tes tertulis dilakukan menggunakan computer assisted test (CAT) seperti perekrutan PPK pada Pemilu 2024 lalu.

"Persilahkan masyarakat daftar sesuai dengan persyaratan yang berlaku, telah kami umumkan," ujarnya.

Sedangkan persiapan Pilkada lainnya khusus di Kabupaten Kapuas Hulu, KPU telah melakukan penyusunan program, dan tahapan untuk pilkada tingkat kabupaten, termasuk juga penyusunan anggaran.

"Kami harapkan semua tahapan dan pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan aman dan lancar, serta mendapatkan dukungan semua pihak hingga lapisan masyarakat," ungkapnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved