Ratusan Warga Sepantai Datangi DPRD Sambas, Layangkan Mosi Tidak Percaya Kepada Kades

Usai melakukan orasi, peserta aksi masyarakat Sepantai disambut sejumlah anggota DPRD Sambas untuk mempersilahkan masuk ke ruang sidang utama.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Imam Maksum
Perwakilan peserta aksi Masyarakat Desa Sepantai, Guswandi. Tribun Imam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ratusan warga Desa Sepantai, Kecamatan Sejangkung, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Sambas untuk menyampaikan Mosi Tidak Percaya terhadap Kepala Desa Sepantai, Kamis 25 April 2024.

Masyarakat Sepantai yang tergabung dalam aksi tersebut melakukan orasi di depan Kantor DPRD Sambas. Sebelumnya mereka tiba dengan satu buah truk.

Usai melakukan orasi, peserta aksi masyarakat Sepantai disambut sejumlah anggota DPRD Sambas untuk mempersilahkan masuk ke ruang sidang utama.

Perwakilan peserta aksi Guswandi mengatakan, peserta aksi datang ke DPRD Sambas melayangkan mosi tidak percaya terhadap Kades Sepantai sebab disinyalir melanggar undang-undang pemerintahan desa.

"Kami melayangkan mosi tidak percaya karena disinyalir desa melanggar undang-undang tentang pemerintahan desa nomor 6 tahun 2014," ujar Guswandi.

Baca juga: Lebih Dua Pekan, Banjir Desa Sepantai Sambas Surut 5-9 Cm, 36 Rumah Masih Terendam

Guswandi mengungkapkan, warga merasa perlu melayangkan mosi tidak percaya lantaran kondisi tersebut berlangsung lebih 2 tahun.

"Sehingga masyarakat merasa perlu dilakukan masih tidak percaya terhadap permasalahan ini yang telah berlangsung 2 tahun tidak ada upaya-upaya dari Pemda untuk melakukan tindakan nyata di lapangan," katanya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved