Dewan Sambas Minta Aparat Berwenang Tindak Tegas, Bila Kapal Gunakan Pukat Kikis

Sebab, menurut Ivandri permasalahan terkait mencari makan ialah hal paling sensitif dapat memicu nelayan bermain hakim sendiri.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/Ivandri
Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Ivandri. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Anggota DPRD Kabupaten Sambas Ivandri menyorot keresahan warga nelayan pesisir Paloh yang kerap melihat kapal pukat trawl di perairan Paloh, Kamis 25 April 2024.

Ivandri memberikan tanggapan, supaya aparat hukum yang berwenang segera bertindak tegas apabila benar adanya kapal trawl diduga menggunakan pukat trawl/ harimau.

"Saya hanya khawatir bila aparatur tidak bertindak tegas, nanti nelayan main hakim sendiri," ucap Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ivandri, kepada Tribun Pontianak, Kamis, 25 April 2024.

Sebab, menurut Ivandri permasalahan terkait mencari makan ialah hal paling sensitif dapat memicu nelayan bermain hakim sendiri.

"Karena masalah kampung tengah ini sensitif," tuturnya.

Baca juga: Tuding Kades Pecah Belah Masyarakat, Warga Sepantai Mengadu ke DPRD Sambas

Ivandri mengatakan, penggunakan pukat kikis tersebut sudah dilarang sejak lama apalagi digunakan di wilayah pesisir pantai.

"Jenis pukat kikis sudah dilarang sejak lama, apalagi menangkap di pesisir kurang dari 5 mil. Tentu meminta aparatur yang berwenang untuk bertindak tegas," imbuhnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved