Reformasi Birokrasi, SAKIP dan SPBE Kapuas Hulu Dapat Nilai B dan Baik

Bupati mengucapkan terimakasih kepada semua pihak telah sama-sama memperbaiki kinerja reformasi birokrasi, sakip, dan SPBE Kabupaten Kapuas Hulu.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Humas Pemkab Kapuas Hulu
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, saat menghadiri langsung acara musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) RPJMD Provinsi Kalimantan Barat tahun 2025-2045, dan RKPD tahun 2025, di Pontianak, pada Selasa 22 April 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menghadiri langsung acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat tahun 2025-2045, dan RKPD tahun 2025 di Kota Pontianak, Selasa 22 April 2024.

Dalam kegiatan tersebut, dijelaskan Bupati Kapuas Hulu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menilai capaian reformasi birokrasi, sakip, dan SPBE se Kabupaten Kota di Provinsi Kalbar.

"Kita bersyukur reformasi birokrasi, sakip, dan SPBE Kabupaten Kapuas Hulu mendapatkan penilaian B dan baik, seperti reformasi birokrasi dengan nilai B, Sakip Juga B dan SPBE baik," ujarnya kepada TribunPontianak, Rabu 24 April 2024.

Bupati mengucapkan terimakasih kepada semua pihak telah sama-sama memperbaiki kinerja reformasi birokrasi, sakip, dan SPBE Kabupaten Kapuas Hulu.

"Mudah-mudahan kedepannya penilaian lebih baik lagi," ucapnya.

Wabup Saksikan Dokter Beasiswa Pemda Kapuas Hulu Sumpah Profesi Dokter di Untan Pontianak

Selain penilaian tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga telah menyetujui formasi instansi pemerintah di Kalimantan Barat tahun 2024.

"Di Kapuas Hulu formasi CPNS dan P3K di 2024 ada sebanyak 3.071," ujarnya.

Fransiskus Diaan menjelaskan, untuk formasi CPNS ada sebanyak 206 dan P3K mencapai 2.865, sehingga total formasi untuk CPNS dan P3K tahun 2024 di Kapuas Hulu berjumlah 3.071.

"Formasi CPNS dan P3K tahun 2024 di Kapuas Hulu terbanyak kedua dari Kabupaten Sanggau, dan bersyukur dapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat," ungkapnya.

Triwulan Pertama 2024, Bea Cukai Kalbagbar Tangani 252 Kasus Terkait Kepabeanan dan Cukai

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved