Pilkada 2024

KPU Kalbar akan Launching Pilkada di Kalbar pada 1 Mei 2024 Mendatang

Sebab dikatakannya pintu masuk utama untuk mewujudkan pemilukada yang jujur adil adalah pada pembentukan badan Adhoc yang butuh dikawal masyarakat.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi saat diwawancarai usai sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2024, di Hotel Mercure Pontianak, Selasa 23 April 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat akan melaunching Pilkada di Provinsi Kalbar pada 1 Mei 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi, sebagai tindak lanjut pasca KPU RI meluncurkan tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024, pada Minggu (31/03) di Garuda Mandala, Kompleks Candi Prambanan, Yogyakarta.

Ia mengatakan bahwa Pilkada terbagi menjadi dua tahapan. Pertama yakni tahapan persiapan mulai dari pembentukan pembentukan badan Adhoc , Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilihan. Dan untuk tahapan pencalonan masuk dalam masa pelaksanaan pilkada.

“Jadi saat ini masih pada tahapan persiapan. Dan Mei ini masuk pada tahapan pelaksanaan,” ujarnya saat hadir di Triponcast bersama Tribun Pontianak, Rabu 24 April 2024.

Setelah dilakukan Launching Pilkada ditingkat Provinsi, selanjutnya di kabupaten kota segera melaunching untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota.

Baca juga: Karolin Bawa Bacalon Wakil Bupati Kembalikan Berkas Pendaftaran ke PDI Perjuangan

“Kami sudah arahkan sebelum 5 Mei, kabupaten kota sudah melaksanakan untuk launching pilkada,” ucapnya.

Terkait daftar pemilih, dijelasnnya bahwa ia baru saja mengikuti Rapat Koordinasi. Bahwa satu-satunya PKPU yang baru ditetapkan saat ini adalah baru PKPU untuk tahapan pilkada.

“Kemarin sudah dibicarakan masalah pencalonan, dan pemutahiran data pemilih, dan dua PKPU ini dalam waktu dekat harus terbit. Menurut KPU RI tidak ada perubahan sepanjang disetujui, dalam rapat dengan komisi 2 DPR RI. Dan untuk Data pemilih yang digunakan kemungkinan besar dilakukan pemutahiran kembali,“ ujarnya.

Selanjutnya untuk tahapan Perekrutan tenaga lapangan, pada 23 April 2024 lalu. Bahwa sudah dibuka pendaftaran untuk pembentukan badan Adhoc ditingkat PPK, dan nanti pada 1-8 Mei dibuka untuk pendaftatan PPS.

“Kenapa butuh pengawalan, karena penting bagi kami menghadirkan kejujuran pemilukada sampai ditingkat basis. Bagi kami kejujuran ditingkat KPU Provinsi bisa diterjemahkan dengan sampai tingkat PPS, dan Badan Adhoc bisa kita rekrut dari tokoh masyarakat yang punya integritas yang cukup, dan mempuni untuk memastikan proses adminstrasi pemilu berjalan rapi. Kita juga telah mengambil pelajaran ini dari tahapan pemilu kemarin,” ujarnya

Proses pendaftaran juga telah dibuka online melalui sistem informasi yang disiapkan untuk pendaftatan badan Adhoc, atau bisa datang ke KPU kabupaten kota yang memang bertugas untuk merekrut tenaga PPK dan PPS, dan untuk KPPS nantinya direkrut atas nama KPU di kabupaten kota.

“Saya senang mereka mau membantu. Karena ada beberapa yang stok calon penyelenggaranya melimpah, namun ada wilayah yang cukup terbatas SDMnya. Sehingga butuh di dorong untuk mereka yang punya kapasitas untuk dilibatkan,” ujarnya.

Sebab dikatakannya pintu masuk utama untuk mewujudkan pemilukada yang jujur adil adalah pada pembentukan badan Adhoc yang butuh dikawal oleh masyarakat.

Dikatakannya, Kalbar mempunyai total 174 kecamatan, dan untuk ditiap kecamatan membutuhkan 5 orang petugas. Kemudian ditingkat desa memerlukan 3 orang petugas, dengan total desa di Kalbar mencapai 2.145 desa.

“Kalau pemilu lalu, sebanyak 158 ribu orang terlibat di badan Adhoc. Mungkin ada pengurangan nantinya di Pilkada, yang di sesuaikan dengan jumlah TPS,” ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved